Muslimahdaily - Kirsty Powell, seorang muslimah California, Amerika serikat mendapat ganti rugi sebesar US$85.000 atau setara dengan Rp1,1 miliar dari Pemerintah Long Beach, California, setelah memenangkan kasus gugatan yang ia ajukan sejak tahun 2016. Saat itu ia melaporkan tindakan pemaksaan dari pihak polisi untuk melepas jilbabnya saat dalam tahanan.

Dikutip dari CNN, Insiden tersebut bermula saat tahun 2015, Powell dan suaminya diminta menepikan mobil oleh polisi. Polisi menilai pasangan ini melakukan pelanggaran karena mengendarai mobil low rider. Powell ada di kursi penumpang, namun ditangkap setelah polisi menemukan surat perintah atas namanya dengan tuduhan mencuri di toko.

Suami Powell meminta agar petugas wanita yang menangani penangkapan tersebut. Namun petugas yang menangkap menolak permintaan tersebut dan justru memaksa Powell untuk melepas jilbabnya di hadapan petugas pria lain dan puluhan penghuni penjara.

Powell menghabiskan malam di penjara tanpa jilbabnya. Kemudian polisi mengembalikan jilbab Powell setelah suaminya membayar uang jaminan. April 2016 Powell mengajukan gugatan hukum atas apa yang dialaminya.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Powell dipaksa untuk berfoto tanpa pakaian yang sesuai dengan aturan agamanya. Gugatan itu juga menjelaskan bahwa Powell mengalami ketidaknyamanan, penghinaan, dan tekanan emosional.

Akhirnya, Departemen Kepolisian Long Beach mengubah kebijakannya di bulan November 2016 untuk mengizinkan tahanan mengenakan jilbab kecuali ada masalah keamanan.

Powell pun berharap, ia adalah muslimah terakhir yang mengalami kejadian ini.