Muslimahdaily - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat kembali mengeluarkan surat edaran mengenai program siaran yang menampilkan pria berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Tertanggal 23 Februari 2016, surat tersebut ditujukan kepada Seluruh Direktur Utama Lembaga Penyiaran.

Berikut isi surat tersebut, “Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan yang kami terima, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Sesungguhnya KPI Pusat telah melarang muatan tersebut melalui beberapa surat edaran yang dikeluarkan.”

Lebih jelasnya KPI meminta kepada Seluruh Lembaga Penyiaran untuk tidak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara dengan tampilan sebagai berikut:

1.Gaya berpakaian kewanitaan.

2.Riasan (make up) kewanitaan.

3.Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya).

4.Gaya bicara kewanitaan.

5.Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.

6.Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.

7.Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.

KPI menilai dalam suratnya, siaran dengan muatan diatas dapat mendorong anak belajar dan membenarkan perilaku tersebut sehingga menganggap bahwa hal itu merupakan perbuatan yang lumrah.

Jika masiih terdapat Lembaga Penyiaran yang menyiarkan pria berperilaku dan berpkaian seperti wanita, KPI dengan tegas akan memberikan sanksi.

Itsna Diah

Add comment

Submit