Muslimahdaily - Musim haji telah selesai, namun para jamaah yang ikut dalam pelaksanaan haji tahun ini tetap diharuskan untuk menggunakan tag atau gelang elektronik. Alat tersebut berfungsi untuk melacak jamaah yang melakukan karantina selama 14 hari saat kembali ke rumah.
Gelang ini dirancang untuk memantau kepatuhan jamaah terhadap karantina, serta memantau dan mencatat status kesehatan mereka melalui aplikasi "Tatamman,” dilansir dari Arab News, Selasa (4/8).
Mereka diharuskan untuk karantina sebelum dan sesudah memulai haji dan mengenakan gelang untuk memastikan mereka mematuhi aturan isolasi diri sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk menahan penyebaran virus corona.
Negara ini terus mengalami penurunan kasus COVID-19. Infeksi yang tercatat tetap di bawah 2.000 untuk 10 hari berturut-turut. Kerajaan melaporkan 1.258 kasus baru COVID-19 pada hari Senin (3/8), sejauh ini jumlah orang yang terinfeksi menjadi 280.093.
Lebih dari 41.361 tes reaksi rantai polimerase (PCR) telah dilakukan dalam 24 jam terakhir. Jumlah tes PCR yang dilakukan hingga saat ini melebihi 3,47 juta.
Kementerian Kesehatan telah melakukan kunjungan harian ke lembaga kesehatan untuk menilai tingkat komitmen mereka terhadap tindakan anti-coronavirus, seperti memastikan bahwa staf mematuhi jarak sosial, memakai masker, dan mengadopsi praktik kesehatan dan mekanisme manajemen krisis yang direkomendasikan oleh otoritas untuk melindungi pasien dan staf.
Sejumlah tim juga telah dikirim untuk mengawasi kepatuhan pusat karantina fasilitas kesehatan di seluruh Arab Saudi dan meningkatkan kunjungan mereka ke pemerintah dan rumah sakit swasta untuk memastikan kepatuhan mereka dengan protokol kesehatan, transfer sampel dan pengujian staf serta memastikan bahwa semua operasi rutin dihentikan .
Lebih dari 5.000 pelanggaran telah dicatat dan pelanggar dirujuk ke komite. Lebih dari 150 fasilitas ditutup sementara oleh kementerian sampai protokol yang tepat diimplementasikan dan pelanggaran diperbaiki. Sejumlah lembaga dapat melanjutkan operasi setelah menyelesaikan denda.