Kasus Corona Semakin Meningkat, Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total

Muslimahdaily - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mengumumkan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total lewat konferensi pers pada Rabu (9/9) kemarin. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 14 September 2020 besok.

Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB total sebagai langkah kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) lantaran kasus corona di DKI Jakarta yang terus melejit.

"Kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," ungkap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota.

Terdapat enam poin yang perlu diperhatikan dalam pemberlakuan PSBB ini:

1. Kegiatan perkantoran di Jakarta harus tutup dan bekerja dari rumah. Hanya ada 11 bidang usaha yang tetap berjalan dan tidak boleh beroperasi penuh seperti biasa

2. Seluruh tempat hiburan harus tutup, termasuk Ancol, Ragunan, Monas, dan taman-taman kota.

3. Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah.

4. Usaha makanan diperbolehkan, tapi tidak boleh makan di tempat. Hanya untuk dibawa pulang atau diantar.

5. Tempat ibadah terbatas hanya bagi warga setempat dengan menerapkan protokol yang sangat ketat.

6. Transportasi publik dibatasi dengan ketat jumlah dan jam operasionalnya. Ganjil-Genap untuk sementara ditiadakan.

Anies juga menekankan mengenai data kasus aktif dan kemampuan rumah sakit untuk menampung pasien Covid. Jakarta sendiri memiliki 4.053 tempat tidur isolasi khusus dan melalui data sudah 77 persen terpakai. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan PSBB ketat diberlakukan kembali.

"Jika tidak dilakukan pengereman, dari data yang kita miliki bisa di proyeksi tanggal 17 September 2020 tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak dapat menampung pasien Covid lagi," beber Anies.

Sedangkan untuk kasus Covid yang berat, data keterpakaian ICU juga tidak lebih baik. Jika di proyeksikan, maka di tanggal 15 September 2020 ICU akan penuh.

Pada Rabu 9 September kemarin dari sebaran kasus corona sebanyak 3.307, DKI Jakarta sendiri menyumbang 1.004 kasus. Sedangkan untuk total kasus di DKI Jakarta sudah mencapai angka 48.393 pasien.

 

Add comment

Submit