Muslimahdaily - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan terkait bantuan berupa kuota dan data internet bagi peserta didik dan tenaga pendidik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi (PT).

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa kebijakan ini dikeluarkan lantaran terdapat keluhan masyarkat di berbagai daerah. Keluhan ini terkait dengan peningkatan biaya internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Terdapat empat kelompok penerima bantuan ini, di antaranya adalah peserta didik Pendidikan anak usia dini (PAUD), peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, terakhir adala kelompok mahasiswa dan dosen.

Mengutip dari Republika, Sabtu (26/9), bagi kelompok yang berhak mendapatkan bantuan kuota ini, Nadiem Makarim mengatakan bahwa persyaratannya sudah dibuat sesederhana mungkin.

Langkah pertama, pendataan nomor ponsel oleh operator satuan pendidikan pada aplikasi Dapodik, dan Universitas PD Dikti tahap awal.

Langkah kedua, melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler pada perusahaan-perusahaan telekomunikasi masing-masing.

Langkah ketiga, pimpinan satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Langkah keempat, operator melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang berubah, tidak aktif, dan tidak ditemukan dan langsung dikirim kuotanya kepada penerima.

"Jadi sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa apa yang dilakukan kalau saya masih belum menerima bantuan. Kalau masih belum menerima bantuan kuota. Tahap pertama adalah segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan, dan juga operator sekolah yang ada. Jadi yang pertama adalah lapor kepada pimpinan satuan pendidikan, kepada kepala sekolah, karena mereka yang bertanggungjawab untuk akurasi nomor-nomor tersebut," kata Nadiem.

Bantuan ini akan disalurkan mulai dari bulan September sampai Deember mendatang dengan beberapa tahap.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Suha Yumna

Add comment

Submit