Muslimahdaily - Calon pengantin perempuan mendadak meninggal satu jam sebelum dilakukannya akad nikah. Hal ini terjadi di daerah Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang pada Selasa (29/9) kemarin.
Melansir dari Suara, Kamis (1/10), calon pengantin perempuan yang diketahui bernama Siti Finda Yuni Atiqoh rencananya akan melaksanakan acara pernikahan pada hari itu dengan calon suaminya, Angsori. Namun Allah menghendaki hal lain, perempuan berusia 21 tahun itu meninggal saat sedang dirias di rumahnya pada pukul 07.00 WIB.
“Calon pengantin perempuan meninggal saat sedang dirias, belum sempat ijab qabul,” ujar Caryono yang merupakan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kelurahan Pelutan.
Siti sempat mengeluh lelah lalu tidak sadarkan diri cukup lama. Pihak keluarga akhirnya membawa Siti ke RSUD dr Ashari, Pemalang.
Saat sudah dibawa ke rumah sakit, tidak lama kemudian Siti kembali dibawa pulang oleh keluarganya dalam keadaan sudah wafat.
“Di rumah sakit tidak lama, dibawa pulang lagi. Terus ada yang ngomong di rumah sudah meninggal,” tutur Caryono.
Menurut keterangan Caryono, saat hal itu terjadi calon pengantin pria dan keluarganya sudah berada di rumah Siti untuk melakukan ijab qabul di hadapan penghulu karena rencananya akan melakukan akad nikah sekitar pukul 08.00 WIB.
Tentunya hal ini membuat pihak keluarga dari kedua calon pengantin kaget, terlebih sang calon suami yang harusnya resmi menyandang status pengantin baru pada hari itu harus menelan kabar tidak mengenakkan.
Caryono kembali memberi tahu bahwa pihak keluarga menduga Siti meninggal karena kelalahan. Sejauh ini belum ada keterangan adanya riwayat penyakit yang Siti miliki.
Jenazah Siti langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum desa setempat sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Para tamu undangan yang sudah datang jauh-jauh untuk melihat kebahagiaan Siti, kini datang untuk melakukan takziah ke kediamannya.