Muslimahdaily - Israel kembali melancarkan aksi penyerangan terhadap warga Palestina yang tengah mendirikan shalat Tarawih pada Jumat (7/5/21). Sebanyak kurang lebih 200 orang terluka pasca insiden penyerangan tersebut.
Tragedi yang bermula dari pengusiran warga Palestina tersebut berujung bentrokan di area Masjid Al Aqsha. Berikut sajian Muslimahdaily yang sudah dirangkum secara eksklusif mengenai fakta-fakta yang terjadi.
1. Terjadinya pengusiran warga Palestina dari Syekh Jarrah
Berawal dari warga Palestina yang berdatangan ke masjid Al Aqsha untuk mendirikan shalat Jumat dan shalat Tarawih pada hari Jumat terakhir di bulan Ramadan. Mereka enggan untuk membubarkan diri setelah shalat. Mereka masih berkumpul di area sekitar masjid Al Aqsha sebagai bentuk aksi protes pengusiran terhadap mereka dari wilayah Syekh Jarrah yang ingin diklaim kepemilikannya oleh Yahudi.
Seusai berbuka puasa, perpecahan pun terjadi di Al Aqsha dan berdekatan dengan lokasi Syekh Jarrah. Israel menggunakan meriam air dari kendaraan berlapis baja guna membubarkan ratusan pemrotes.
2. Bentrokan sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan
Kejadian tumpah darah ini sebetulnya sudah terjadi setelah kerusuhan berhari-hari terkait usulan ancaman pengusiran terhadap warga Palestina dari wilayah mereka yang diakui oleh pemukim Yahudi. Kompleks masjid Al Aqsha menjadi situs tersuci bagi dua umat, Islam dan Yudaisme. Kompleks ini memang sering kali menjadi pusat terjadinya kekerasan namun insiden pada hari Jumat kemarin merupakan puncak terburuknya dalam beberapa tahun terakhir.
3. Sekitar 20 jiwa dinyatakan tewas dan puluhan lainnya terluka
Konflik antara Palestina dan Israel terus berlanjut hingga Senin malam (10/5). Israel menyerang lewat serangan udara untuk membalas tembakan roket yang dilakukan oleh Hamas dan militan Palestina. Setidaknya terdapat 21 jiwa tewas akibat serangan tersebut, di antaranya termasuk 9 anak-anak dan seorang komandan senior Hamas. Otoritas Palestina mengungkapkan sebanyak 65 lainnya mendapati luka-luka.
4. Perlakuan Israel disebut sebagai kejahatan perang
Menurut Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kawasan Syekh Jarah telah ditetapkan menjadi bagian dari negara Palestina. Mereka juga mendesak agar Israel untuk tidak melakukan pengusiran wilayah tersebut terhadap warga Palestina.
Akan tetapi, Israel terus memaksakan kehendaknya untuk mengklaim Syekh Jarrah, yang dianggapnya di wilayah tersebut terdapat makam Imam besar Yahudi. Setelah apa yang dilakukan militer Israel, PBB menuturkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan.
5. Suasana yang belum kondusif, Israel dikecam dunia
Atas kejadian yang terjadi, dunia mengecam Israel. Selain negara Turki dan Iran, negara Indonesia pun mengkritisi peristiwa penyerangan umat Muslim itu. Ketua bidang informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi menyatakan, serangan sekaligus kekerasan yang dilakukan Israel di masjid Al Aqsha sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).