Muslimahdaily - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berencana untuk melakukan inovasi terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan sistem marketpalce mulai tahun 2024.
Menurut Nadiem, terdapat tiga permasalahan utama yang memicu perlunya perubahan dalam sistem rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permasalahan pertama adalah kekosongan guru yang terjadi secara tiba-tiba akibat kematian, pensiun, dan mutasi ke sekolah lain.
Hal ini mengakibatkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer karena mereka tidak dapat dengan cepat menggantikan posisi tersebut dengan guru PPPK. Hal ini disebabkan oleh proses perekrutan guru ASN yang dilakukan secara terpusat, yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ini suatu masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba, yang akhirnya terpaksa harus rekrut guru honorer. Kita harus selesaikan permasalahan ini," kata Nadiem Nadiem dalam live streaming Raker Komisi X DPR RI bersama Mendikbud RI di YouTube Komisi X DPR RI Channel dikutip Rabu (31/5/2023).
Nadiem telah berdiskusi mengenai rencana ini dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah mencapai kesepakatan untuk mencari solusi permanen terkait permasalahan rekrutmen guru. Solusi ini direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2024 dan terdiri dari tiga pilar utama.
Pilar pertama adalah konsep marketplace untuk guru, yang juga dikenal sebagai Talent tool. Konsep ini melibatkan pembuatan sebuah database di mana semua guru yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.
Pilar kedua adalah perubahan pola perekrutan. Sebelumnya, perekrutan guru dilakukan secara sentralis di pusat, namun sekarang akan diubah menjadi perekrutan Real Time yang dilakukan langsung oleh sekolah. Hal ini memungkinkan sekolah untuk merekrut guru sesuai kebutuhan mereka kapan saja.
Pilar ketiga adalah memastikan bahwa walaupun telah ada marketplace untuk guru, tetap akan ada sekolah yang membutuhkan guru namun tidak memiliki guru yang ditempatkan di sekolah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, solusi yang diajukan adalah mengubah sistem insentif untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah yang kekurangan minat untuk mengajar dapat terisi dengan guru yang memenuhi syarat.
Dengan adanya tiga pilar solusi tersebut, diharapkan dapat memberikan solusi yang permanen dan efektif untuk permasalahan rekrutmen guru. Sekolah-sekolah nantinya akan dapat mengakses database marketplace untuk menemukan guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, guru-guru honorer yang telah lulus seleksi, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru honorer lainnya yang memenuhi kriteria dapat mendaftar dalam marketplace ini. Dengan adanya perubahan ini, calon guru akan lebih fleksibel dalam mendaftar dan memilih lokasi mengajar, serta proses perekrutan akan lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah di setiap daerah.