Peristiwa Istiwa A’zam Kembali Terjadi Tanggal 27 dan 28 Mei, Kemenag: Saatnya Cek Arah Kiblat

Ilustrasi arah kiblat
Ilustrasi

Muslimahdaily - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh umat islam di Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024 tepatnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.

Hal ini perlu dilakukan, karena pada tanggal yang  tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah, sehingga pada momen itu arah kiblat searah dengan matahari yang ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

"Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI Adib dikutip dari laman liputan6 (15/5/2024).

Istiwa A’zam merupakan  momen yang sangat penting bagi umat Islam, karena menandai keselarasan langit dan bumi dengan salah satu tempat suci terpenting dalam agama Islam. Ka'bah adalah tempat yang dianggap suci dan dijadikan kiblat dalam shalat bagi umat Islam di seluruh dunia.

Namun, fenomena ini juga menimbulkan beberapa pertanyaan praktis bagi umat Islam di mana pun mereka berada. Salah satunya adalah kebutuhan untuk memperbarui arah kiblat, karena posisi matahari yang berubah dapat mempengaruhi penentuan arah yang benar.

Dalam menyambut peristiwa ini, para ulama dan otoritas keagamaan telah menyerukan kepada masyarakat Muslim untuk memeriksa kembali arah kiblat mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa shalat yang dilakukan berdasarkan arah kiblat yang benar dan tepat.
Berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, kata Adib, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena Istiwa A'zam tersebut.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat Islam Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Adib, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat. Di antaranya adalah dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.

Selanjutnya, ungkap Adib, dilakukan di atas permukaan dasar yang datar dan rata, serta menggunakan jam pengukuran yang disesuaikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Add comment

Submit