Ilustrasi
Ilustrasi

Muslimahdaily - Pemerintah Indonesia kembali menyatakan dukungan terhadap keputusan Mahkamah Internasional PBB pada minggu (26/05) lalu. Keputusan itu berisi perintah kepada Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota Rafah, yang terletak di bagian selatan Gaza. 

Melalui unggahan di platform media sosial X, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, "Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, dan menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel."

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa reservasi. Mereka juga menekankan pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasi keputusan tersebut. "Israel harus segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional, dan penting bagi Dewan Keamanan PBB untuk memastikan implementasi penuh dari keputusan ini," tambahnya.

Meskipun Mahkamah Internasional telah memerintahkan penghentian operasi militer di Rafah, pengadilan tinggi PBB tersebut tidak memberikan instruksi untuk gencatan senjata penuh. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan dan kekerasan di wilayah tersebut.

Namun, Israel tidak mematuhi perintah ini. Pada Minggu sore, serangan udara Israel kembali menargetkan tenda-tenda pengungsi di kota Rafah, menewaskan sedikitnya 22 orang. Seorang juru bicara dari Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (Palestinian Red Crescent Society) menyatakan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan besar akan meningkat karena upaya pencarian dan penyelamatan masih berlangsung di lingkungan Tal al-Sultan, Rafah, yang berjarak sekitar dua kilometer barat laut dari pusat kota.

Organisasi kemanusiaan tersebut menekankan bahwa lokasi yang diserang telah ditetapkan oleh Israel sendiri sebagai “area kemanusiaan” dan kawasan itu tidak termasuk dalam wilayah yang diperintahkan militer Israel untuk dievakuasi awal bulan ini. Serangan udara tersebut terjadi beberapa jam setelah Hamas meluncurkan serangkaian roket dari Gaza yang memicu sirene serangan udara hingga ke Tel Aviv untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan terakhir.

Tidak ada laporan langsung mengenai korban jiwa akibat serangan roket tersebut. Sayap militer Hamas mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu. Militer Israel mengonfirmasi bahwa delapan proyektil menyeberang ke wilayah Israel setelah diluncurkan dari Rafah, dan beberapa di antaranya berhasil dicegat. Mereka juga menyatakan bahwa peluncur roket tersebut telah dihancurkan.

Serangan roket ini merupakan yang pertama kali sejak Januari, menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut lebih dari tujuh bulan setelah serangan udara, laut, dan darat besar-besaran oleh Israel ke Gaza.

Keputusan Mahkamah Internasional dan respons Indonesia ini mencerminkan ketegangan yang terus berlanjut di Timur Tengah, serta upaya komunitas internasional untuk mencari solusi damai dan mengakhiri kekerasan yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Abriel Okta Rosetta

Add comment

Submit