Quebec Ajukan UU Baru untuk larang Pemakaian Niqab

Muslimahdaily - Masalah identitas keagamaan kembali menjadi perbincangan hangat di Quebec, provinsi di Kanada. Hal ini didukung oleh pengajuan undang-undang (UU) baru oleh pemerintah Quebec untuk melarang pemakaian penutup wajah di tempat-tempat publik. UU ini dikritik keras oleh komunitas muslim Kanada karena memberi penekanan terhadap stereotip negatif bagi muslim.

“Masalah penutup wajah (niqab atau cadar) telah menciptakan asumsi yang salah di tengah masyarakat dan mereka kemudian beranggapan bahwa semua wanita muslim menutupi wajah mereka. Hal ini semakin membuat muslim terasa seperti alien di negara ini. Namun mereka mungkin saja dokter, jurnalis dan peneliti yang juga bagian dari masyarakat. Akhirnya mereka menjadi semacam minoritas kecil yang terus ditekan” kata Amira Elghawaby, koordinator hak asasi manusia di Dewan Nasional Muslim Kanada, seperti dilansir dari laman OnIslam.net.

Rancangan Undang-undang baru tersbeut yang diberi nama Bill 62, telah diserahkan pada Rabu, 10 Juni 2015 kepada Sidang Nasional. UU ini isinya melarang penutup wajah bagi orang-orang yang menawarkan dan menerima jasa di ruang publik. Namun UU ini masih jauh lebih ‘masuk akal’ dibanding dengan Partai Québécois yang berusaha melarang pemakaian semua simbol keagamaan.

Menurut Elghabawy, masalah wanita muslim yang memakai niqab telah lama menjadi perdebatan di Kanada, meski hanya sedikit sekali wanita muslim Kanada yang benar-benar mamakainya. Sebuah studi mengestimasikan bahwa hanya ada 80 wanita di Ontario (ibu kota Kanada) yang menutup wajah mereka dengan cadar, namun tak ada data khusus tentang provinsi Quebec.

Muslim sendiri memiliki persentase 2.8% dari total populasi Kanada yang berjumlah 32.8 juta jiwa. Islam menduduki peringkat pertama sebagai agama non-kristen yang memiliki banyak pengikut di wilayah Amerika Utara. Sebuah survey menunjukkan bahwa komunitas Islam di negara itu bangga menjadi warga Kanada.

Dalam islam, pemakaian hijab diwajibkan bagi setiap wanita muslim, namun sebagian besar ulama islam setuju bahwa wanita tidak diwajibkan memakai cadar dan percaya bahwa keputusan apakah akan memakai cadar atau tidak terletak ditangan wanita muslim itu sendiri, tidak ada paksaan.

Quebec adalah provinsi yang terletak di bagian timur Kanada. Provinsi ini menjadi area dengan populasi muslim terbanyak kedua di Kanada, namun juga menjadi provinsi yang paling anti-islam di Kanada. Ada banyak gerakan Islamophobia terjadi di provinsi ini dimana muslim disana mengahdapi begitu banyak tindakan rasis dan diskriminasi dari non-muslim.

Add comment

Submit