Muslimahdaily - Siapa yang tak mengenal sosok Sayyidina Umar Bbin Khattab? Sosok khalifah kedua pengganti Abu Bakar yang memiliki karakter tegas. Umar bin Khattab memiliki karakter yang kuat dalam memimpin, bahkan sebelum didapuk menjadi seorang pemimpin Umar memiliki sikap yang tegas serta otak yang cerdas yang sering melahirkan ide-ide dan pendapat yang brilian. Selain itu, pemikiran yang dimiliki Umar selaras dengan Al Quran.

Bisa dibilang, Umar merupakan sahabat Rasulullah yang pendapatya menjadi sebab turunnya beberapa ayat dalam Al Qur’an. Pendapat-pendapat tersebut akhirnya disebut sebagai muwâfaqatu ‘umar, yakni pendapat-pendapat Umar yang disepakati atau diafirmasi oleh Al Qur’an.

As-Suyuthi dalam karyanya yang berjudul Târîkh al-Khulafâ, memuat satu bab khusus yang menjelaskan tentang muwâfaqatu ‘umar ini.

Salah satu tabiin murid Ibnu Abbas, Imam Mujahid menjelaskan bahwa ketika Umar berpendapat, Al Quran turun untuk mendukung pendapat tersebut. Bahkan, Sayyidina Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa Al Qur’an memuat sebagaian pendapat Umar. Hal tersebut memperjelas bahwa pendapat-pendapat Umar sering menjadi pijakan kronologis turunnya sebuah ayat Al Qur’an.

 “Kisah-kisah Sahabat dan Orang-orang Sahalih” yang ditulis Syekh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi, mengutip sebuah hadist riwayat Bukhari, di mana dalam hadist tersebut Umar pernah berkata kepada Anas bin Malik tentang muwâfaqatu ‘umar, “Aku memiliki pemikiran yang aku ingin jika itu dikabulkan oleh Rabb-ku dalam tiga persoalan.” (HR Bukhari)

Pendapat-pendapat Umar yang kemudian menjadi sebab diturunkannya ayat dalam Al Qur’an, antara lain:

Menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat

Suatu hari Umar memiliki pemikiran untuk menjadikan maqam Nabi Ibrahim sebagai tempat shalat. Saat itulah Umar berkata kepada Rasulullah tentang pemikirannya itu. Hal ini tercantum dalam sebuah hadist,

“..Maka aku sampaikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, seandainya Maqam Ibrahim kita jadikan jadikan sebagai tempat shalat?” (HR. Bukhari).

Setelah Sayyidina Umar mengatakan pemikirannya, Allah menurunkan sebuah ayat yaitu QS. Al-Baqarah ayat 125, sebagaimana berikut:

“…Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat…”

Hijab untuk para istri Nabi

Setelah pemikiran pertamanya itu, Umar memiliki pemikiran lain, yang selaras dengan Al Qur’an, yaitu tentang hijab untuk menutupi aurat istri pada nabi. Pemikirannya ini muncul karena istri para Nabi selalu berkomunikasi dengan orang lain, baik orang shaleh bahkan orang yang suka bermaksiat.

“Aku lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, seandainya engkau perintahkan istri-istri engkau untuk berhijab karena yang berkomunikasi dengan mereka ada orang shaleh dan juga orang fajir (suka bermaksiat)’ maka turunlah ayat hijab…” (HR Bukhari).

Kemudian turunlah sebuah ayat yang memerintahkan istri para Nabi untuk berhijab, sebagaimana pada surat An Nur ayat 31.

“…Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung ke dadanya..”

Ketika istri Nabi saling merasa cemburu

Ketika istri-istri Nabi saling cemburu, termasuk putri Umar yang bernama Hafsah. Melihat hal itu, Umar akhirnya memberikan nasihat kepada Hafsah untuk tidak berlaku demikian, karena bisa jadi Nabi menceraikannya dan diberikan ganti oleh Allah dengan istri yang lebih baik darinya.

“..Dan yang ketiga, saat istri-istri beliau cemburu kepada beliau (sehingga banyak yang membangkang) aku katakana kepada mereka, ‘Semoga jika beliau menceraikan kalian, Rabb-nya akan menggantikannya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian.’ Maka turunlah ayat tentang masalah ini.” (HR. Bukhari).

Setelah Umar menasehati putrinya, Allah kemudian menurunkan ayat Al Qur’an dengan kalimat yang sama seperti yang diucapkan Umar kepada putrinya.

“Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri yang lebih baik daripada kamu.” (QS. at-Tharim: 5).

Cintia Maryanih

Add comment

Submit