Muslimahdaily - Adalah Sayyidina Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, sahabat Nabi Muhammad yang dikenal kaya lagi dermawan. Beliau tak pernah ragu mengeluarkan harta di jalan Allah demi kesejahteraan umat. Salah satu kisahnya yang paling mahsyur adalah ketika beliau membeli sebuah sumur dari seorang Yahudi.

Dikisahkan bahwa saat itu kaum Muslimin di Madinah sedang mengalami kekeringat yang amat sangat. Sementara di Madinah, hanya ada beberapa sumur yang masih menyediakan air. Salah satu di antaranya adalah milik seorang Yahudi yang amat kikir.

Momen ini bersamaan dengan kemenangan orang-orang Quraisy dalam Perang Uhud. Mereka tengah merayakan kemenangan besar dengan cara menyuruh para penyair untuk mengumandangkan kemenangan mereka sekaligus mengejek Rasulullah dan para pengikutnya.

Jalan-jalan kota dipenuhi para penyair, penari, dan penyanyi. Banyak hewan ternak mereka disembelih, dimakan bersamaan dengan khamar. Sungguh perayaan yang amat meriah. Terlebih lagi orang-orang Quraisy tersebut sebelumnya mengalami kekalahan pada Perang Badar.

Beberapa suku yang tadinya takut menghadapi Rasulullah mulai menunjukkan diri. Termasuk juga orang orang Quraisy di Madinah.

Salah satu kaum Yahudi, yakni Bani Nadhir semakin berani menunjukkan kemarahannya. Puncaknya, ketika salah satu Bani Nadhir melarang umat Muslim mengambil air di sumurnya. Padahal Madinah tengah mengalami kekeringan yang amat panjang. Olehnya, air sumur tersebut dijual dengan amat sangat mahal pada umat Islam. Harganya bahkan mencapai tiga kali lipat dari harga sumur biasa.

Masih harus beradaptasi dari kekalahan perang, umat Islam dihadapkan lagi pada kelangkaan air. Di tengah kemelut ini, Rasulullah akhirnya menyerukan para sahabatnya untuk banyak mengeluarkan harta demi kemaslahatan umat. Beliau menjajikan siapapun yang membeli sumur milik Yahudi tadi dan mewakafkannya untuk umat Islam, maka ia akan mendapatkan minuman di surga sebanyak air di sumut tersebut.

Mendengar seruan itu, lantas membuat Sayyidina Utsman bin Khattab langsung mendatangi pemilik sumur. Keduanya melakukan tawar menawar hingga akhirnya mereka sepakat agar Utsman membeli sumur tersebut dengan harga 12.000 dirham.

Walau demikian, harga tersebut tidak sepenuhnya membuat Utsman memiliki seluruh sumur, melainkan hanya separuh saja. Maksudnya, kepemilikan sumur bergantian antara Utsman dan si Yahudi. Jika hari ini sumur menjadi milik Utsman, maka hari berikutnya milik si Yahudi, begitu seterusnya.

Setelah harga dibayarkan, Utsman segera memberitahu Rasulullah. Beliau mengabarkan sang Nabi dan kaum Muslimin agar dapat memanfaatkan sumur yang dibelinya sebaik mungkin.

Kabar ini tentu saja membuat Rasulullah lega sekaligus bahagia. Beliau sampai berujuar, “Sesudah ini, tidak ada lagi bahaya apa pun bagi Utsman untuk setiap hal yang dilakukan.”

Maka Muslimin berdoyong-doyong datang ke sumur di hari kepemilikan Utsman. Mereka menimba untuk persediaan selama dua hari, sehingga pada hari berikutnya mereka tak perlu lagi datang dan membeli air pada si Yahudi.

Kejadian ini ternyata membuat si Yahudi merasa kecewa. Karena tak mau terus menerus merugi, maka si Yahudi menawarkan Utsman untuk membeli separuh lagi sumurnya itu dengan harga 8.000 dirham. Tawaran ini segara disambut baik Utsman.

Sumur yang awalnya bernama ‘Raumah” itu berakhir jadi milik Sayyidina Utsman seutuhnya. Hingga hari ini, sumur tersebut masih berisikan air yang dapat dimanfaatkan oleh umat Islam. Sumur itu juga menjadi satu-satunya sumur pada zaman Rasulullah yang masih mengeluarkan air, di samping sumur zam-zam.

Oleh Kementrian Saudi, sumur itu digunakan untuk mengairi perkebunan dan ladang kurma sekitar. Suatu amalan yang tak pernah terputus bagi Ustman. Masya Allah.

Itsna Diah

Add comment

Submit