Muslimahdaily - Islam adalah agama yang memperhatikan segala sisi dari kehidupan umatnya, baik secara lahir, maupun batin, secara duniawi maupun ukhrawi. Segala sesuatu yang disyariatkan oleh Allah selalu mengandung hikmah, yaitu demi menjaga kemaslahatan hamba-Nya dan menjauhkan hamba-Nya dari segala keburukan. Bahkan, ilmu pengetahuan modern pun telah banyak membuktikan kebenaran syariat agama Islam dan manfaat yangterkandung di dalamnya.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus dalam Islam adalah masalah kebersihan atau bersuci (thaharah). Bahkan, di dalam kitab-kitab fiqih ataupun hadits-hadits yang disusun secara tematik, bab bersuci (thaharah) ini berada di urutan pertama dari semua pembahasan lain. Ini membuktikan betapa besarnya perhatian agama terhadap kebersihan dan hal bersuci.
Allah pun dalam firman-Nya menyebutkan bahwa Ia mencintai orang-orang yang membersihkan diri.
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al-Baqarah:222)
Perhatian Islam yang sangat besar ini pun tampak dari adanya ancaman bagi sesiapa yang tidak memperhatikan urusan kebersihan, yang merupakan salah satu prinsip agama ini. Salah satunya terdapat pada hadits Nabi.
Pada suatu kesempatan Rasulullah pernah melewati dua buah kuburan, dan mendengar jeritan dari kedua penghuninya yang sedang disiksa. Lalu Beliau bersabda, “Kedua penghuni kuburan ini sedang disiksa, tetapi keduanya disiksa bukan lantaran dosa yang berat untuk ditinggalkan. Yang satu disiksa karena tidak hati-hati saat kencing (sehingga air kencingnya terpercik ke pakaian atau badannya, lalu shalat begitu saja), sedangkan yang satunya lagi karena suka berjalan di antara manusia dengan menebarkan api permusuhan di antara mereka.”
Beberapa masalah thaharah yang dibahas dalam agama Islam adalah wudhu’, istinja’, mandi junub, siwak dan sebagainya.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Maidah: 6)
Salah satu bentuk thaharah yang diterangkan dalam ayat diatas adalah wudhu’, yang termasuk syarat sahnya shalat. Ternyata wudhu’ yang kita lakukan sehari-sehari, minimal lima kali sehari setiap sebelum menunaikan shalat ini, memiliki manfaat secara medis.
Wudhu’ dapat membersihkan setiap kotoran yang melekat pada kulit, baik berupa debu, keringat, maupun benda-benda kimiawi. Wudhu’ juga dapat menjaga kulit agar tidak terinfeksi penyakit, seperti kanker, dan dapat melindungi tubuh dari zat-zat kimiawi yang dapat masuk melalui kulit.
Selanjutnya, menurut ilmu kedokteran modern, bahwa pada sunnah menyela-nyelai jari dengan air saat wudhu’, dapat menghindari penyebab infeksi dan luka bernanah pada kulit yang disebabkan oleh jamur pada sela jari yang tidak bersih.
Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian internasional yang menunjukkan bahwa kanker kulit di negara-negara Islam lebih sedikit dibanding dengan negara non-Islam. Hal ini karena wudhu’ yang dilakukan oleh umat Islam, yang dapat membersihkan dirinya dari berbagai sumber penyakit.
Wallahu a’lam.
Sumber: Berobat dengan Al-Qur’an, oleh Abdul Mun’im Qindil