Muslimahdaily - Beberapa waktu belakangan ini, banyak orang yang gencar mensosialisasikan ruqyah sebagai metode pengobatan alternatif ala nabi alias thibbun nabawi.

Ruqyah secara terminologi berarti al-audzah atau meniup dan membaca doa perlindungan. Secara etimologi, Ruqyah atau exorcism dikenal sebagai metode penyembuhan dengan membacakan ayat-ayat suci Al-Quran, doa-doa atau bacaan-bacaan tertentu kepada pasien sesuai dengan ajaran nabi.

Menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu Al-Fatawa, ruqyah berarti memohon perlindungan. Sedangkan menurut Sa’ad Muhammad Shadiq dalam Shira’ Bainal Haq wal Bathil mengatakan bahwa ruqyah pada hakikatnya adalah berdoa untuk memohon kesembuhan pada Allah dari penyakit dan gangguan yang ada di tubuh.

Kesalahpahaman masyarakat terhadap ruqyah

Ruqyah menjadi tren pengobatan yang kerap dicari oleh sebagian masyarakat. Sayangnya, banyak masyarakat yang salah paham tentang praktek ruqyah ini.

Mereka menyangka bahwa ruqyah hanyalah pengobatan untuk gangguan jin saja. Bahkan ada persepsi yang timbul saat seseorang menjalani ruqyah, ia akan mendapatkan efek ‘ajaib’ seperti berteriak, meronta, muntah-muntah bahkan pingsan. Salah paham tersebut membuat ruqyah terkesan mistis.

Padahal, ruqyah tak hanya ditujukan untuk mengobati mereka yang terkena gangguan jin saja. Ruqyah pun dapat dijadikan metode pengobatan untuk mereka yang terkena penyakit fisik.

Dalam hadis disebutkan bahwa seorang pria bernama Al-Aswad bertanya pada Aisyah Radhiyallahu’anha tentang ruqyah akibat gigitan ular atau sengatan kalajengking. Aisyah berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengizinkan pengobatan akibat sengatan dengan ruqyah.” (Fathul Bari: 5741)

Kesalahpahaman selanjutnya terjadi saat masyarakat selalu mengira bahwa setiap praktek ruqyah adalah ruqyah islami atau syar’i. Padahal tidak semua praktek ruqyah itu islami.

Ruqyah sendiri terdiri dari dua macam. Ada ruqyah syar’iyyah atau ruqyah yang sesuai dengan syariat Islam dan ada ruqyah syirkiyyah atau ruqyah yang mengandung unsur kesyirikan. Ruqyah jenis kedua ini tertu saja diharamkan.

Kesalahpahaman yang timbul ini memunculkan praktek ruqyah syirkiyyah sebagai sarana mencari keuntungan sebesar-besarnya. Oknum-oknum ruqyah syirkiyyah pastinya menyamarkan produk dan jasanya agar terlihat seperti ruqyah syar’iyyah. Tak jarang, ruqyah jenis ini banyak memakan korban seperti kehilangan harta benda, pelecehan seksual bahkan kematian.

Perbedaan ruqyah syar’iyyah dan ruqyah syirkiyyah

Oleh karenanya, kita perlu cermat dalam membedakan mana ruqyah syar’iyyah dan mana ruqyah syirkiyyah.

1.Bacaan ruqyah

Dalam prakteknya, ruqyah syar’iyyah hanya menggunakan ayat-ayat suci Al-Quran, sholawat pada Rasulullah, doa-doa atau bacaan-bacaan tertentu yang tentunya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Doa-doa tersebut pun hanya dipanjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’aala.

Sedangkan dalam ruqyah syirkiyyah, yang dibacakan adalah mantra-mantra kepada “pasiennya”. Biasanya, peruqyah akan mengagungkan atau menyebut-nyebut nama-nama orang shalih bahkan bintang-bintang. Disamping itu, peruqyah kerap mencaci jin tapi tidak mengucap istiadzah.

Kerap kali, oknum ruqyah syirkiyyah hanya mengulang-ulang bacaan bahkan membolak-balikkan bacaan-bacaan ruqyah.

2.Interaksi peruqyah dengan pasien

Pada ruqyah syar’iyyah, peruqyah dan orang yang diruqyah diusahakan adalah sejenis. Sama-sama laki-laki atau sama-sama perempuan. Jika peruqyah dan pasien adalah lawan jenis, pastinya peruqyah akan menjaga kontak dengan pasien. Peruqyah akan menyiapkan tabir atau penghalang antara mereka berdua dan meminta mahrom si pasien untuk mengawasi proses ruqyah.

Sementara oknum ruqyah syirkiyyah biasanya tak segan menyentuh tubuh pasien yang bukan mahromnya secara langsung. Seringkali mereka memijit-mijit badan pasien tanpa bacaan dan tidak didampingi mahrAm si pasien.

3.Proses ruqyah

Ruqyah syar’iyyah akan mengedepankan keyakinan bahwa kesembuhan hanya datang dari Allah. Peruqyah biasanya meminta pasien untuk berwudhu, mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri pada Allah ketika proses ruqyah berlangsung. Tak jarang, ruqyah juga diawali dengan permohonan ampun pada Allah.

Selanjutnya, pasien akan dibacakan ayat-ayat Al-Quran, doa-doa ataupun bacaan-bacaan tertentu. Terkadang, bacaan-bacaan tersebut disertai dengan tiupan dari muluk ke kedua telapak tangan atau bagian yang sakit.

Kegiatan meniup saat ruqyah tentunya masih sesuai dengan syariat Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad.

Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, “Sesungguhnya saat Nabi shallallahu’alaihi wasallam sakit parah, beliau meniupkan pada dirinya (setelah membacakan) al-mu’awwidzat (an-naas dan al-falaq). Dan ketika sakitnya semakin parah, aku yang meniupkan pada kedua tangannya (al-mu’awwidzat) lalu beliau mengusap tangan itu ke seluruh tubuh.” (Fathul Bari: 5735)

Proses yang dilakukan dalam ruqyah syirkiyyah biasanya tidak jauh berbeda demi menyamarkan ruqyah ini dengan versi yang syar’i. Hanya saja, proses yang dijalani dalam ruqyah syirkiyyah tidak jelas maknanya, tidak jelas kapan kita memohon ampunan ataupun meminta kesembuhan. Si peruqyah biasanya hanya komat-kamit melafalkan bacaan ruqyah versinya.

4.Treatment untuk pasien

Setelah proses ruqyah berlangsung, pasien biasanya diminta untuk mengamalkan zikir-zikir yang diberikan. Tak jarang, pasien akan diberikan air yang telah didoakan. Jika pasien ruqyah adalah pasien dengan penyakit fisik, tentu saja pasien tetap diminta konsultasi kepada dokter yang bersangkutan dengan penyakitnya tersebut.

Beda hal nya dengan ruqyah syirkiyyah dimana pasien dimintai syarat yang aneh. Seperti diminta tidur di kuburan, membawa ayam hutan bahkan makan dan minum yang haram.

Apa hukum minta diruqyah?

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa sahabat-sahabat Nabi sedang berjalan di suatu kaum lalu datang pada mereka pria dari kaum tersebut dan berkata pada sahabat Nabi, “Apakah ada di antara kamu yang dapat melakukan Ruqyah karena di dekat air ada seseorang yang telah disengat kalajengking.”

Salah satu sahabat nabi datang padanya dan membaca surat Al-Fatihah dengan domba sebagai bayarannya. Pasien pun disembuhkan dan pria itu membawa serta domba pada para sahabat tetapi mereka tidak menyukainya dan berkata, “Anda telah menerima upah dari membaca kitabullah!.”

Ketika mereka tiba di Madinah mereka berkata, “Wahai Rasulullah! (orang ini) telah menerima upah atas bacaan kitabullah.” Rasulullah pun bersabda, “Anda paling berhak menerima upah untuk melakukan ruqyah dengan kitabullah.” (Fathul Bari: 5737)

Hadis diatas mengandung hukum bahwa meminta diruqyah adalah boleh upah ruqyah adalah halal. Kalau saja ruqyah itu dilarang, maka nabi akan melarangnya saat itu juga.

Selain hadis diatas, banyak pula hadis yang menyebutkan bahwa nabi memperkenankan praktek ruqyah dengan doa atau ayat Al-Quran selama tidak ada kesyirikan di dalamnya.

Hendaknya, peruqyah menyerahkan segala hasilnya pada Allah Yang Maha Menyembuhkan. Peruqyah pun harus memiliki kedekatan dengan Allah. Ia senantiasa bertawakkal pada Sang Pencipta.

Bolehkah meruqyah diri sendiri?

Pada dasarnya, ruqyah adalah meminta perlindungan pada Allah dengan ayat-ayat atau doa-doa yang dipanjatkan kepada-Nya. Tentu, siapa saja bisa melakukan ruqyah ini. Berdoa pada Allah agar diberi kesembuhan sesungguhnya merupakan sebuah keharusan.

Dalam aktifitas sehari-hari, Nabi pun rutin mengamalkan ruqyah. Sebelum tidur, nabi kerap membaca doa, surat Al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain lalu ditiup ke kedua telapak tangannya dan mengusap seluruh tubuhnya.

Selain mengamalkan ruqyah untuk diri sendiri, nabi kerap meruqyah sahabatnya yang sakit dan berdoa, “Allahumma robban naasi adzhibil ba’sa isyfi anta asy-syafi laa syifa-an illaa syifa-uka syifa-an laa yughaadiru saqaamaa”.

Jika kita merasa bahwa fisik kita sakit, bukan berarti kita hanya melakukan ruqyah. Kita pun masih harus konsultasi ke dokter sebagai perantara kesembuhan. Kita pun harus menghapus image bahwa ruqyah akan memberikan efek ‘ajaib’ seperti di atas. Hakikatnya, ruqyah akan memberikan efek tenang pada pasiennya dari ayat dan doa yang dilantunkan.

Isyfi Anny Azmi Alrozi

Add comment

Submit