Muslimahdaily - Sebuah kebijakan penegakan syariah yang tegas akan diterapkan di negara bagian Terengganu, Malaysia. Otoritas keagamaan setempat mengumumkan rencana untuk menindak para pria Muslim yang sengaja melewatkan ibadah sholat Jumat, dengan ancaman hukuman denda hingga kurungan penjara.

Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban agama di salah satu negara bagian paling konservatif di Malaysia tersebut. Kebijakan ini telah memicu berbagai diskusi mengenai peran negara dalam praktik keagamaan pribadi warganya.

Untuk menegakkan aturan ini, Departemen Urusan Agama Terengganu akan mengerahkan petugasnya untuk melakukan patroli. Hal yang unik dari operasi ini adalah para petugas akan mengenakan pakaian preman (tidak berseragam) untuk memantau lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul saat waktu sholat Jumat tiba.

Beberapa titik yang menjadi target patroli antara lain:

- Pusat perbelanjaan (mal)

- Restoran atau tempat makan

- Area publik seperti taman dan tepi sungai

Para pria Muslim yang kedapatan berada di lokasi tersebut tanpa alasan syar'i selama waktu sholat Jumat akan ditindak.

Berdasarkan undang-undang syariah yang berlaku di Terengganu, pria Muslim yang terbukti bersalah karena sengaja meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut dapat dijatuhi hukuman serius.

Komisioner Urusan Agama Negara Bagian, Satiful Bahari Mamat, merinci bahwa pelanggar dapat dikenai:

- Denda hingga 3.000 ringgit (sekitar Rp 11,2 juta)

- Hukuman penjara hingga dua tahun

Meskipun undang-undang ini sudah ada sejak lama, pemerintah negara bagian kini memutuskan untuk meningkatkatkan upaya penegakannya secara lebih sistematis.

Satiful Bahari Mamat menegaskan bahwa tujuan utama dari tindakan ini bukanlah semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk mendidik dan membina.

"Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk mengoreksi mereka," ujarnya seperti dikutip dari laman theguardian.com (20/8/2025). Ia menambahkan bahwa para pelanggar akan diberikan sesi konseling keagamaan sebagai bagian dari proses pembinaan agar mereka memahami kembali pentingnya kewajiban sholat Jumat.

Malaysia diketahui memiliki sistem hukum jalur ganda, di mana pengadilan sipil berjalan berdampingan dengan pengadilan syariah yang memiliki yurisdiksi atas Muslim (sekitar 60% dari total populasi) dalam urusan keluarga dan agama.