Muslimahdaily - Jika saja Umar bin Abdul Aziz hidup di jaman sekarang, mungkin ia akan menjadi presiden anti korupsi dunia. Ia lahir pada tahun 682 M dan mengemban amanah sebagai khalifah Bani Umayyah pada tahun 717 M sampai 720 M.
Umar adalah khalifah yang ditunjuk langsung oleh Sulaiman bin Abdul Malik, sepupu sekaligus pendahulunya dalam kekhalifahan. Ialah sosok pemimpin adil lagi bijaksana yang sangat berhati-hati saat menggunakan harta milik negara.
Setelah diangkat menjadi khalifah, bahkan sejak masih menjabat sebagai gubernur, beliau bertekad memberantas KKN yang amat marak terjadi saat kekhalifahan Bani Umayyah berlangsung. Ia pun mengawalai dari dirinya dan mulai memberantas korupsi di keluarganya terlebih dahulu.
Umar tak ingin dirinya dan keluarganya menikmati setetespun harta milik negara. Ia meminta istrinya, Fatimah puteri almarhum khalifah Abdul Malik bin Marwan, untuk mengembalikan seluruh perhiasan yang diberikan ayahnya ke baitul maal atau lembaga keuangan. Umar tahu bahwa harta dan seluruh peninggalan mendiang Abdul Malik bin Marwan adalah milik negara.
Beliau benar-benar menekan pola hidup sederhana sehingga dapat meyakinkan diri bahwa seluruh rakyat memiliki kesejahteraan yang merata. Beliau juga memimta para pejabat negara untuk mengembalikan seluruh harta hasil korupsi ke baitul maal dan melakukan pemecatan bagi siapapun yang melakukan penyelewengan. Ia pun amat selektif dalam menggunakan harta untuk dirinya dan keuarganya.
Suatu ketika, seorang pengawas baitul maal memberikan hadiah berupa kalung emas kepada anak perempuan Umar. Saat Umar menyadari bahwa putrinya memiliki kalung emas itu, ia bertanya pada anaknya, “dari mana engkau mendapatkannya?” Sang putri menjawab bahwa kalung itu ia dapatkan dari pengawas baitul maal.
Umar pun berkata kepada sang buah hati, “takutlah engkau engkau wahai anakku bahwa engkau akan datang ke hadapan Allah dengan barang yang engkau curangi dan akan kuselidiki dengan seksama.” Sang khalifah akhirnya meminta buah hatinya untuk mengembalikan kalung itu ke baitul maal.
Dikisahkan pula tentang Umar bin Abdul Aziz yang sedang menyelesaikan tugas kenegaraan larut malam di ruang kerjanya. Tiba-tiba putranya mengetuk pintu ruangan dan meminta izin masuk. Umar mempersilakannya masuk.
“Ada apa putraku? Apakah kedatanganmu untuk urusan keluarga atau negara?” tanya Umar. Putranya menjawab, “untuk urusan keluarga.” Seraya khalifah itu mematikan penerang yang ia gunakan dan seisi ruangan gelap gulita.
“Mengapa ayah meniup lampu penerang itu?” tanya sang anak keheranan dan Umar menjawab, “anakku, lampu itu ayah gunakan untuk kepentingan negara sedangkan kepentinganmu adalah perihal keluarga.” Akhirnya, ia meminta pembantu pribadinya untuk membawakan lampu milik keluarganya dan melanjutkan perbincangan.
Suatu malam, seorang utusan gubernur datang untuk menemui Umar. Umar bertanya tentang keadaan rakyatnya, kabar penduduk kota dan gubernurnya, tentang harga-harga kebutuhan, kondisi anak-anak, para penerima zakat dan seluruh kondisi mengenai rakyat dan negaranya.
Utusan itu menjawab segala pertanyaan sang khalifah dan bertanya kepadanya tentang kondisi beliau, keluarganya dan seluruh tanggung jawabnya. Umar bin Abdul Aziz mematikan lampu yang semula ia pakai dan menggantinya dengan lampu pribadi. Beliau pun menjawab pertanyaan utusan itu.
Sama seperti sang putra yang terheran-heran saat Umar mematikan lampu, utusan itu juga merasa heran dan berkata, “engkau mematikan lampu ini saat aku menanyakan kabarmu dan keluargamu.” Umar menjawab, “lampu pertama yang aku gunakan adalah milik rakyat dan aku gunakan untuk kemaslahatan mereka sedangkan lampu kedua adalah lampu pribadiku saat engkau bertanya tentangku dan keluargaku.”
Khalifah dengan gaya kepemimpinan yang sederhana, menutup celah korupsi dengan sikap wara’ dan zuhud. Menegakkan hukum tanpa tebang pilih dan menjalankan seluruh tanggung jawab dan kewajibannya. Ialah Umar bin Abdul Aziz, Amirul Mukminin yang dijuluki khulafaurrasyidin kelima sang pemberantas korupsi.
Dari sejarah kepemimpinan yang ditoreh oleh Umar bin Abdul Aziz mengingatkan kita bahwa korupsi dapat dicegah sedini mungkin. Dengan meningkatkan ketaqwaan pada Allah maka kita akan terhindar dari sikap tamak dan gila dunia.