Muslimahdaily - Abad ketiga tahun Hijriah merupakan kurun waktu yang terbaik untuk menghimpun dan mengembangkan Hadis Nabi di dunia Islam. Waktu itulah hidup enam penghimpun ternama Hadis sahih, termasuk Sahih Bukhari dan Sahih Muslim.
Pada kurun waktu itu suasana sangat menguntungkan bagi usaha menghimpun Hadis. Persetujuan bersama tertentu mengenai semua titik perbedaan, terutama mengenai hukum dan doktrin, telah tercapai.
Pendapat yang bulat mengenai nilai sebagian besar Hadis telah diterima oleh para ulama Muslim yang terkenal. Keadaan ini memungkinkan usaha lanjutan menghimpun Hadis, yang secara umum dapat diterima sebagai Hadis yang terpercaya.
Perawi Hadis yang terkemukan ialah Aisyah Abu Huraira, Abdullah ibn Abbas, Fatima az-Zahra, Abdullah ibn Uma, Abdullah ibn Mas’ud, Zaid ibn Tsabit, Uns ibn Malik, dan Said ul-Masid al-Makhzumi.
Beberapa himpunan Hadis dipersiapkan oleh berbagai Madzhab melalui perawi ini. Pada mulanya Hadis disusun menurut sumbernya, bukan menurut isinya. Himpunan terbaik menurut susunan yang demikian itu ialah Musnad oleh Imam Ahmad ibn Hanbal. Himpunan terbaik masanya ialah Muwatta Imam Malik.
Himpunan Hadis setelah itu disusun menurut isinya sehingga lebih ilmiah. Himpunan yang disusun seperti ini disebut Mussanaf. Kitab Sahih Bukhari dan Muslim dinilai tinggi di dunia Islam, dan menempati urutan kedua setelah Quran.
Nilai himpunan Imam Bukhari dan Muslim tidak terleak pada kenyataan keberhasilan mereka memilih Hadis asli dari sejumlah besar bahan yang beredar, tetapi pada pengakuan secara umum kesahihan himpunan mereka, terutama pengakuan dari ilmuan dan Muslim ortodoks. Sahih Muslim dianggap sebagai urutan kedua setelah Sahih Bukhari.
Namanya adalah Al-Hajjaj Abul Husain al-Kushairi al-Nishaputri, lebih terkenal sebagai Imam Muslim, lahir di Nishapur pada 202 H (817 M) atau 206 H (821 M), dan wafat pada 261 H (875 M), dan dimakamkan di Nasarabad, daerah pinggiran kota Nishapur.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Muslim mulai mengumpulkan Hadis untuk karyanya yang mengesankan itu. Ia melakukan perjalanan jauh sampai ke Arab, Mesir, Suriah, dan Irak. Ia meminta nasihat beberapa tokoh ulama Hadis, termasuk Imam Ahmad ibn Hanbal dan Ishaq ibn Rahuya.
Sahih-nya disusun dari 300.000 Hadis yang terhimpun.Ia juga menulis beberapa buku Fiqih dan biografi yang sudah tidak ada lagi tersimpan.
Perbedaan himpunannya yang terkemuka itu, Sahih Muslim, dengan himpunan yang lain terletak pada pembagian yang berdasarkan bab. Mudah terlihat adanya hubungan yang erat antara Sahih Muslim dan gagasan yang sama dalam Fiqh.
Perbedaan kedua ialah, Muslim memberi perhatian khusus kepada Isnads (urutan perawi otentik) yang berguna sebagai pembuka untuk teks (matn) yang sama atau hampir sama. Muslim dipuji karena keseksamaan di bidang ini.
Tetapi, bila dibandingkan, maka Sahih Bukhari lebih unggul daripada Sahih Muslim. Fakta ini diakui oleh pemuja terbesarnya, al-Nawawi, yang banyak menulis penjelasan Sahih Muslim, karya tulis berupa penjelasan itu mempunyai nilai teologi Muslim dan Fiqh yang tinggi.
Imam Bukhari banyak membuat tambahan catatan bab-bab, yang tidak terdapat pada Muslim. Tetapi keduanya membuat Hadis yang tidak saja berhubungan dengan agama, melainkan juga mengenai etika, sejarah, dan dogma.
Dalam bukunya yang termasyhur, Sahih Muslim, ia menulis kata pembukaan mengupas secara ilmiah ilmu Hadis. Kitabnya itu terdiri dari 52 bab, mengupas persoalan umum Hadis lima tiang agama, perkawinan, perdagangan, perang, pengorbanan, perilaku dan kebiasaan Nabi, para sahabat dan soal agama lainnya.
Buku ini diawali dengan bab yang menuturkan penelitian lengkap mengenai ilmu agama Islam yang awal dan ditutup dengan bab pendek tetapi menyeluruh mengenai Quran yang suci.
Sumber: Seratus Muslim Terkemuka, Jamil Ahmad