Awal Perintah Kewajiban Puasa Ramadhan Bagi Umat Muslim

Muslimahdaily - Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah atas setiap umat Islam, dan merupakan salah satu rukun Islam yang lima. Kewajiban ini kita laksanakan selama sebulan penuh, sekali dalam setahun. Namun, tahukah kita kapan awal disyariatkannya puasa Ramadhan, atau kapan pertama kali kewajiban berpuasa Ramadhan diperintahkan oleh Allah?

Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam dan para sahabat sebelum mendapat perintah dari Allah untuk mengerjakan puasa dalam bulan Ramadhan, mereka telah mengerjakan puasa pada tiap-tiap bulan sebanyak tiga hari, yaitu pada setiap tanggal 13, 14, dan 15. Juga pada setiap hari tanggal 10 bulan Asyura (Muharram).

Kemudian, setelah Nabi hijrah ke Madinah, berselang lebih kurang 18 bulan, yaitu ketika bulan Sya’ban tahun kedua dari hijrah, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi, sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 183-185 yang artinya :

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan[114], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Dari ayat diatas dapat kita ambil intisari tentang beberapa hukum puasa Ramadhan, bahwa kewajiban puasa bagi orang beriman adalah sebagaimana kewajiban bagi orang-orang terdahulu. Dengan mengerjakan ibadah puasa, maka kita akan menjadi pribadi yang taqwa dan terpelihara dari semua perbuatan jahat.

Ibadah puasa diwajibkan dalam beberapa hari yang telah ditentukan, yaitu selama bulan Ramadhan setiap tahun. Selain itu, Allah juga meringankan kewajiban ini bagi orang yang sakit (termasuk wanita haid dan nifas) dan musafir, dengan dapat memilih untuk berpuasa ataupun tidak, dengan syarat mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkannya pada bulan yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan. Begitu pula,bagi orang yang mampu namun berpuasa dengan susah payah, seperti orang tua, mereka boleh tidak berpuasa namun menggantinya dengan memberi makan anak yatim.

Dalam ayat tersebut juga diterangkan, bahwa bulan Ramadhan adalah bulan saat Al-Qur’an diturunkan untuk yang pertama kali sebagai wahyu dari Allah kepada Rasulullah.

Demikianlah awal mula turunnya ayat yang berisi perintah Allah kepada umat Islam akan kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Dan diriwayatkan bahwa setelah Rasulullah menerima wahyu tersebut, maka ketika bulan Ramadhan tahun itu juga (tahun 2 hijrah) mengerjakan puasa bersama para sahabatnya.

Wallahu a’lam.

Add comment

Submit