Muslimahdaily - Pernikahan merupakan salah satu sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Islam mewajibkan umatnya untuk menikah apabila dia sudah mampu dari segala hal. Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah dan ditetapkan sebagai penyempurna agama. Pada praktiknya, khususnya di Indonesia pernikahan banyak digelar pada bulan Syawal, tepatnya bulan setelah Ramadhan.
Hal tersebut terjadi karena dulu pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam banyak orang Arab yang meramalkan perceraian akan datang bagi mereka yang menikah di bulan Syawal. Karena ketika bulan Syawal pada waktu itu unta betina mengibaskan ekor mereka dan tidak ingin didekati unta jantan. Warga Arab pun percaya bahwa hal buruk tersebut bisa juga terjadi dengan manusia.
Pada akhirnya Rasulullah menepis isu jahiliyah tersebut dengan menikahi istrinya, Aisyah pada bulan Syawal. ‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula.
Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anha dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim)
Disamping mencontoh Rasulullah menikah di bulan syawal, salah satu alasan memilih menikah dibulan syawal adalah masih banyak kerabat dan sanak saudara yang berkumpul, karena di Indonesia momentnya pas dengan hari libur lebaran. Dengan begitu, pasangan yang memilih menikah di bulan syawal tidak perlu repot-repot lagi untuk mengumpulkan sanak saudara.
Penundaan setelah bulan Ramadhan, menjadi alasan mengapa menikah di bulan Syawal. Menurut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menikah pada bulan Ramadhan hukumnya makruh, tidak diharamkan tetapi sebaiknya tidak dilakukan. Hal tersebut untuk mencegah batalnya puasa, karena yang menyebabkan batalnya puasa bukan hanya makan dan minum, tapi hubungan suami istri juga. Jika suami atau istri dapat menahan hawa nafsunya, maka tak ada masalah menikah di bulan Ramadhan.
Anggapan “merasa sial” atau “Thiyarah” adalah keyakinan yang kurang baik bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Begitu juga praktek masyarakat kita yang kurang tepat yaitu yakin adanya hari sial, bulan sial bahkan keadaan-keadaan yang dianggap sial. Semua hari menurut islam adalah baik. Penentuan tanggal dan hari pernikahan bisa kita ikhtiarkan sendiri tanpa harus meminta bantuan ‘orang pintar’ atau hal lain yang mengarah pada kesyirikan.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam menjelaskan bahwa anggapan sial pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Beliau Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda, “Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal” (HR. Ahmad)
Untuk para pegawai, biasanya sebelum hari raya lebaran ia akan mendapatkan tunjangan hari raya. Berapapun uangnya hal tersebut akan sedikit membantu pasangan yang ingin menikah pada bulan Syawal. Karena pernikahan membutuhkan biaya yang harus dicicil dari bulan-bulan sebelumnya, maka insya Allah pada bulan Syawal ridho dan berkah Allah senantiasa mengelilingi kita. Hari dan bulan apapun, semuanya adalah hari baik. Ikhtiar yang banyak, dan do’a yang kuat akan menyampaikan kita pada hari bahagia.