Muslimahdaily - Menghafal ayat suci Al-Qur’an tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan niat, tekad dan tak kalah pentingnya adalah menyediakan waktu setiap hari untuk mengulang kembali hafalannya agar tetap terjaga.
Namun sebagai muslimah, tak dapat dipungkiri pasti memiliki periode haid setiap bulannya. Tak sedikit yang akhirnya bimbang apakah saat haid tetap melanjutkan atau menghentikan sementara menghafal Al-Qur’an sampai waktu haid selesai? Bagaimana Islam menjawab permasalahan ini?
Drs. KH Zuhri Yakub selaku ulama sekaligus Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta saat ditemui Muslimahdaily mengatakan bahwa, “Orang yang sedang haid dilarang menghafal Al-Qur’an jika memegang mushaf, karena di dalam fiqih dengan mahdzab syafi’i larangan ketika hadast besar salah satunya adalah membaca dan menyentuh Al-Qur’an.”
Situasi haid bagi wanita bisa dikategorikan hadast besar dan dalam keadaan tidak bersuci. Biasanya dalam menghafal terutama ayat-ayat baru, seseorang lebih suka menggunakan mushaf Al-Qur’an dan memegangnya, sehingga jika demikian hal tersebut tidak diperbolehkan .
Pernyataan Drs. KH. Zuhri Yakub diperkuat oleh pendapat dari mayoritas ulama. Selain itu Allah telah menuliskan ayat yang membahas ketika menyentuh Al-Qur’an harus dalam keadaan bersuci. “Tidaklah ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al Waqi’ah : 79).
Selain itu sabda Rasulullah juga mengatakan larangan menyentuh mushaf kecuali orang yang bersuci. “Hendaklah tidak menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR. Baihaqi).
Namun demikian, jika memang wanita tersebut tetap ingin menghafal dan takut melupakan hafalannya, Drs. KH. Zuhri Yakub menganjurkan untuk hanya mengulang melalui lisan tanpa harus menyentuh mushaf. “Kecuali kalau menggulang hafalan tanpa memegang (itu) diperbolehkan.”
Sungguh masih banyak jalan kebaikan saat haid selain menghafal dengan menyentuh Al-Qur’an. Wallahualam.