Muslimahdaily - Di era canggih saat ini, beragam fasilitas dapat diakses lewat jemari. Bahkan untuk membaca Al Qur’an, tak perlu lagi membawa dan membuka mushaf. Melalui gawai, aplikasi Al Qur’an pun siap di buka kapan saja dalam genggaman. Namun, benarkah membaca Al Qur’an via aplikasi tak membuahkan pahala sebagaimana membaca dengan mushaf?
Meski Al Qur’an mushaf maupun aplikasi berisikan sama, namun keduanya memiliki keagungan yang berbeda. Gadget, sekalipun terdapat aplikasi Al Qur’an di dalamnya, tak terlarang membawanya ke kamar mandi ataupun menaruhnya di lantai, dan tak perlu pula bersuci sebelum menyentuhnya.
Adapun mushaf memiliki keagungan hingga tak boleh membawanya ke kamar mandi, tak layak ditaruh di lantai, dan berwudhu sebelum menyentuhnya. Lalu, jika pengagungannya saja berbeda, apakah pahala yang didapatkan saat membacanya juga berbeda? Berikut penjelasannya.
Rasulullah pernah menyebutkan perintah untuk membaca mushaf, alih-alih menyebut Al Qur’an. Beliau Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah).
Hadits tersebut kemudian menjadi dalil tentang keutamaan membaca mushaf Al Qur’an. Hadits ini pula menjadi landasan fatwa banyak ulama tentang membaca Al Qur’an via aplikasi. Berikut beberapa di antara fatwa tentang pahala membaca Al Qur’an dengan aplikasi dan bukan mushaf.
1. Sama-sama berpahala, hanya saja...
Menurut Syekh Khalid Al Mushlih, membaca Al Qur’an melalui mushaf ataupun aplikasi sama-sama mendapat pahala. Hanya saja, membaca dengan mushaf lebih utama dan lebih besar pahalanya. Syekh tak menampik kemudahan membaca Al Qur’an melalui aplikasi gadget sehingga tak melarangnya. Beliau menjelaskan,
“Tentu saja membaca mushaf lebih utama bahkan lebih besar pahalanya. Melihat pada mushaf adalah ibasah. Namun membaca dari handphone memiliki keistimewaan yakni lebih mudah, dan juga tidak mengharuskan memegang handphone (aplikasi Al-Quran) dalam keadaan suci.
Oleh karena itu, membaca dengan gadget modern seperti ini lebih memudahkan bagi manusia daripada membaca melalui mushaf. Lebih-lebih pada kondisi sedang menunggu (antre pada suatu tempat) di mana tidak memungkinkan bagi manusia membaca dari mushaf.”
2. Lebih memilih mushaf
Syekh Al Fauzan juga pernah memberikan penjelasan terkait membaca Al Qur’an via mushaf atau aplikasi handphone. Menurut beliau, seseorang hendaknya lebih memilih membaca mushaf ketimbang melalui aplikasi hadphone. Meski tak melarang, Syekh Al Fauzan menekankan untuk tidak memilih membaca Al Qur’an melalui aplikasi handphone jika tersedia mushaf.
“Ini termasuk kemewahan pada manusia (memakai handphone). Mushaf sangat banyak di masjid dengan cetakan yang bagus. (Dalam keadaan ini) tidak perlu membaca dengan handphone.”
3. Yang terbaik
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa yang terbaik adalah membaca dengan mushaf karena itulah yang paling utama dan disebut dalam hadits Rasulullah sebagai salah satu cara agar dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apalagi saat ini cukup banyak Al Qur’an ukuran saku yang bisa dibawa saat bepergian.
Kendati demikian, hal tersebut tidaklah menjadi dalil larangan membaca Al Qur’an via aplikasi handphone atau gadget. Mengaji via aplikasi juga berpahala, meski pahalanya berkurang dan tak sebesar mengaji dengan mushaf.
Namun terdapat pengecualian bahwa aplikasi ini sangat memudahkan seseorang yang ingin membaca Al Qur’an namun lupa membawa mushaf, ataupun seorang muslimah yang sedang mengalami haid dan nifas. Dalam kondisi demikian, maka diperbolehkan membaca Al Qur’an via aplikasi.
Demikian penjelasan tentang membaca Al Qur’an dengan aplikasi gadget. Sebagai kesimpulan, biasakan dan dahulukan mushaf saat membaca Al Qur’an. Gunakan aplikasi saat kondisi tertentu yang menyulitkan jika membuka mushaf. Ingatlah bahwasanya pahala dan keutamaan membaca mushaf jauh berbeda dengan membaca via gadget. Wallahu wa rasuluhu a’lam.
Sumber: muslim.or.id, rumaysho.com