Muslimahdaily - Petisi iklan Shopee yang menampilkan girlband Korea, Blackpink berbuah manis. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan ke 11 stasiun televisi yang menayangkan pariwara tersebut. Namun tanggapan netizen terus bergulir meski perkara telah usai dan iklan pun tak tayang lagi.
Sebagian netizen, khususnya di kalangan orang tua, memilih untuk mendukung penuh petisi yang dilayangkan Maimon Herawati. Namun beberapa netizen lain, khususnya penggemar K-Pop justru mempertanyakan, melawan dengan petisi lain, bahkan menghujat petisi tersebut. Lalu, bagaimana seorang muslim beretika dalam menanggapi isu ini?
1. Ketahui Isi Petisi dan Hindari Ikut Membully
Mengusik fans K-Pop pastilah berdampak bully yang tak habis-habis. Begitu pula yang dialami Maimon. Ia mengaku dibully netizen di media sosial maupun telepon dan pesan singkat. Bahkan ada seorang yang membuat petisi untuk mendeportasi Maimon dari Indonesia. Duh!
Padahal petisi yang dikeluarkan sang aktivis sosial hanyalah tentang iklan wanita dengan rok mini yang tayang di jeda acara anak-anak. Sekali lagi, di jeda acara anak. Jelas, sang pembully tak paham apa yang diharapkan dari petisi Maimon, yakni mencekal iklan shopee dari jam tayang acara anak-anak, bukan yang lain.
“Iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak. Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo do RTV, Jumat (7/12),” tulis Maimon yang diiyakan banyak komentar.
“Jangan lah racuni anak2 kita dg hal2 ky gni..kesian mereka..masa depan masih panjang..kl bukan kita yg peduli..siapa lagi..huhu,” komentar seorang pendukung petisi, Melati anistya Putri.
Setelah memahami hal ini, pantaskah seorang muslim turut membully Maimon serta orang-orang yang menandatangani dan mendukung petisi? Bahkan membully saja sangat berat balasannya di akhirat kelak. Membully termasuk perbuatan dzalim yang sangat dilarang keras dalam agama.
Rasulullah bersabda, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah menghina si A, menuduh berzina si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E. Maka si A diberi pahala kebaikannya dan si B, si C… diberi pahala kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) kedzalimannya, dosa-dosa mereka yang dizalimi itu diambil lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim).
2. Melihat dari Sudut Pandang Orang Tua
Petisi iklan Shopee Blackpink dipetisi karena kekhawatiran orang tua akan tontonan anak-anak. Iklan tersebut terus menerus ditampilkan di jeda program kartun anak pagi dan sore. Sebelum Maimon, Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi pun melayangkan petisi yang sama dengan kekhawatiran yang sama, yakni kekhawatiran akan norma kesopanan dan kesusilaan anak.
Pendapat mereka kemudian disepakati Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. Ia menyatakan, iklan tersebut berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut masyarakat Indonesia. Dalam laman resmi KPI dinyatakan,
“...Program “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” yang menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.”
Jika ada pertanyaan, mengapa hanya iklan Shopee Blackpink, padahal banyak program televisi lain yang melanggar norma asusila. Jawabannya kembali pada petisi yang dilayangkan Maimon berdasarkan sudut pandang orang tua. Sementara iklan Shopee Blackpink tayang di jeda program anak. Maka tak mengherankan jika para orang tua gerah dengannya.
Seandainya dilihat dari sudut pandang seorang muslim dan bukan hanya orang tua, maka akan sangat banyak program televisi yang harus dipetisi, dan tentu saja tak ada satu pun girl band yang layak ditonton umat nabi.
3. Memilih Turut Beraksi atau Diam
Tak pantas bagi seorang muslim membela sesuatu yang bertentangan dengan agama. Islam mengajarkan menutup aurat, dan melarang berjoget ria. Telah banyak dalil dari Al Qur’an, Al Hadits, dan fatwa ulama.
Allah berfirman, Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).
Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah disebutkan, “Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan Al-Qafal dari Syafi’iyyah memakruhkan joget dengan alasan karena ia adalah perbuatan dana’ah (rendah) dan safah (kebodohan). Dan ia merupakan perbuatan yang menjatuhkan wibawa. Dan ia juga merupakan lahwun (kesia-siaan).”
Maka pertanyakanlah mereka yang mengaku muslim namun menganggap rok pendek tak melanggar asusila dan berjoget adalah hal biasa. Seorang muslim semestinya mendukung setiap perkara yang mengarah pada penegakan syariat. Setiap muslim berkewajiban amr ma’ruf dan nah munkar. Jika tidak mampu melakukannya, maka diamlah namun wajib mengingkarinya dalam hati.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
Jadi, sudah tahu bagaimana menyikapi? Paling tidak, cukup ingkari dengan hati penayangan iklan Shopee Blackpink, iklan serupa, acara televisi serupa, dan girl band serupa. Nas’alullah as Salamah.