Muslimahdaily - "Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin." (Hadis sahih diriwatkan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah).

Saat mendengar kata zina, hal pertama yang terbesit dalam benak kita pasti perihal hubungan badan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya atau belum terikat oleh ikatan pernikahan. Namun berdasarkan hadits di atas, zina yang dimaksud adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan mengandung unsur zina.

Bahkan di tengah berkembang pesatnya informasi yang sangat mudah di akses melalui internet saat ini ‘zina’ pun sudah menjadi bagian di dalamnya. Memang sudah seharusnya kita dapat menggunakan media sosial sebijak mungkin. Jangan sampai melalui media sosial justru dari sanalah kita melakukan ‘Zina Online’.

Nah, apa aja sih jenis aktivitas zina online yang perlu kita hindari? Berikut Muslimahdaily rangkum dari berbagai sumber.

Memandang foto lawan jenis

Memandang foto lawan jenis tanpa sengaja yang bukan mahram sampai terbayang-bayang hingga menimbulkan zina. Sama halnya dengan mengidolakan sesorang secara berlebih yang juga dapat menimbulkan zina.

Melihat foto dan video porno

Nah, aktivitas sosial media lainnya yang perlu dihindari ialah melihat foto atau menonton video porno. Selain dapat menimbulkan nafsu juga akan mendatangkan dosa. Karena sudah jelas, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Syara’.

Allah berfirman yang artinya,

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; … Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. …” (TQS. Al-Nur [24]: 30-31).

Berbicara dengan lawan jenis melalui telepon

Tanpa disadari menelpon atau mengirim pesan suara kepada lawan bicara yang bukan mahramnya juga dapat menimbulkan zina. Apalagi, jika hanya membahas suatu hal yang tidak terlalu penting, seperti bercanda misalnya.

Chatting dengan lawan jenis

Serupa dengan poin sebelumnya, mengirim pesan kepada lawan jenis tanpa adanya suatu kepentingan tanpa disadari kita sudah berkhalwat dan mendekati zina. Khalwat sendiri merupakan keadaan di mana pasangan lawan jenis berdua-duaan padahal bukan mahramnya tanpa ditemani oleh mahram lain.

Berkata jorok atau mengumpat

“Sesungguhnya tidak ada sesuatu apapun yang paling berat ditimbangan kebaikan seorang mu’min pada hari kiamat seperti akhlaq yang mulia, dan sungguh-sungguh (benar-benar) Allah benci dengan orang yang lisannya kotor dan kasar.” (Hadits Riwayat At Tirmidzi).

Aktivitas media sosial lainnya yang dapat menimbulkan zina ialah menggunjing orang lain. Berdasarkan hadis di atas, Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam telah menyeru untuk selalu menjaga lisan. Sebab, Allah sangat membenci orang yang berkata kotor dan kasar.