Sering Terlupakan, Inilah Hal-Hal yang Menjadi Etika Saat Buang Hajat

Muslimahdaily - Ketika seseorang sudah tak tahan untuk buang air kecil atau buang air besar, biasanya mereka akan terburu-buru masuk kamar mandi dan melupakan banyak hal. Salah satunya adalah melupakan sunnah yang harus diperhatikan ketika akan buang hajat.
 
Bahkan beberapa orang mungkin belum mengetahui etika apa saja yang haru diterapkan ketika buan hajat. Oleh karena itu berikut adalah hal-hal yang menjadi etika saat buang hajat menurut buku Fiqh Sunnah Wanita karya Abu Malik Kamal dalam bab Thaharah:
 
Menutupi tubuh dan menjauhkan diri dari pandangan orang lain, khususnya ketika buang hajat di toilet
 
Jabir, r.a. meriwayatkan kisah berikut, 
 
"Kami keluar bersama Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam untuk melakukan perjalanan. Rasulullah tidak pernah buang hajat sampai beliau menemukan tempat yang tidak terlihat oleh orang lain." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
 
Ketika memasuki toilet, bacalah basmalah dan do'a berikut ini,
 
Allahumma Innii A’uudzubka Minal Khubutsi Wal Khobaaitsi
 
"Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan perempuan."
 
Nabi Muhammad bersabda, 
 
"Tirai yang bisa menutupi penglihatan jin dari aurat anak Adam ketika masuk toilet adalah membaca basmalah." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
 
Diriwayatkan dari Anas r.a, "Jika Rasulullah masuk toilet, maka beliau membaca do'a 'Allahumma inni a'udzu bika minal hubutsi wal khabaits- Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan." (HR Bukhari dan Muslim)
 
Dahulukan kaki kiri ketika masuk toilet dan dahulukan kaki kanan ketika keluar
 
Hal itu berkaitan dengan pendapat yang menyatakan bahwa anggota tubuh yang kanan selalu berkaitan dengan hal-hal yang baik dan mulia, anggota tubuh yang kiri selalu berkaitan dengan hal-hal yang buruk dan tidak mulia. 
 
Ketika keluar dari toilet bacalah "Ghufranaka" sesuai dengan hadist Aisyah r.a berikut ini, 
 
"Setiap kali Nabi Muhammad keluar dari toilet, beliau selalu membaca doa 'Ghufranaka- aku memohon ampunan-Mu." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
 
Tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat 
 
Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari ra. bahwa Rasulullah bersabda, 
 
"Jika kalian buang hajat, maka janganlah kalian menghadap atau membelakangi kiblat, tetapi menghadaplah ke arah yang lain .' Abu Ayyub kemudian mengisahkan, 'Kami melakukan perjalanan ke negeri Syam. Di sana, kami menemukan beberapa toilet dibangun menghadap Ka'bah. Maka kami berpaling dari tempat itu dan beristighfar kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim)
 
Bersuci dengan menggunaakan air, batu, atau dedaunan yang keras, tetapi, menggunakan air lebih baik
 
Anas Ibnu Malik r.a meriwayatkan, "Suatu hari, Rasulullah memasuki toilet. Aku dan seorang budak membawa sekantong air dan sebatang tombak. Dan beliau bersuci dengan air." (HR Bukhari dan Muslim)
 
Diriwayatkan pula dari Aisyah r.a bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam bersabda,
 
"Jika kalian ingin buang hajat, bawalah tiga batu dan bersucilah dengannya. Hal itu sudah cukup untuk bersuci." (HR Nasa'i dan Abu Dawud)
 
Menggunakan dedaunan yang keras sama hukumnya dengan menggunakan batu. Tetapi yang lebih utama adalah bersuci dengan menggunakan air. 
 
Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwaththa dengan sanad yang sahih bahwa Sa'id ibnu al-Musayyab r.a ditanya mengenai hukum berwudhu (bersuci) dengan air setelah buang hajat. Ia berkata, "Itu adalah wudhu kaum perempuan."
 
Tidak boleh memegang kemaluan dengan tangan kanan atau bersuci dengan tangan kanan
 
Berdasarkan hadist dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang dari kalian buang air kecil, maka janganlah ia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan dan jangan pula ia bersuci dengan tangan kanan." (HR Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah).
 
Meski hadist di atas ditujukan kepada lelaki, tapi pada dasarnya juga berlaku bagi kaum perempuan karena "perempuan adalah partner laki-laki."
 
Dilarang kencing di tempat yang biasa digunakan untuk mandi 
 
Hal tersebut berdasarkan hadist berikut, "Rasulullah melarang seseorang kencing di tempat pemandian." (HR Nasa'i dan Abu Dawud)
 
Dilarang buang air kecil di air yang menggenang dan tidak mengalir
 
Hal itu berdasarkan hadist yang diriwayatkan dari Jabir, "Nabi Muhammad melarang siapa pun kencing di air yang menggenang dan tidak mengalir." (HR Muslim dan Nasa'i)
 
Tidak boleh membawa sesuatu yang mengandung zikir dan doa kepada Allah ketika berada di dalam toilet
 
Allah berfirman, "Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati." (al-Hajj (22):32)
 
Tidak boleh berbicara ketika berada di dalam toilet, termasuk menjawab salam
 
Kita disunnahkan untuk kencing di tempat yang landai dan lembek. Sebaiknya tidak kencing di tempat yang keras karena percikan najis dikhawatirkan akan mengenai tubuh.
 

Add comment

Submit