Muslimahdaily - Apakah Sahabat Muslimah pernah melihat ramalan zodiak? Atau justru rutin membacanya tiap hari? Kalau iya, yuk mulai hentikan kebiasaan tersebut.

Ramalan zodiak merupakan ilmu perbintangan yang dipakai untuk meramal dan mengetahui nasib orang. Ramalan ini dibagi menjadi 12 tanda perbintangan sesuai dengan tanggal lahir. Ramalan zodiak berisikan prediksi nasib seseorang mulai dari karir, keuangan, percintaan, hingga kesehatannya di masa depan. Karena hal tersebut, tak aneh bila ramalan zodiak dipercaya bahkan digemari oleh banyak orang, termasuk juga para muslim dan muslimah.

Tapi, bagiamana pandangan Islam mengenai ramalan zodiak? Dan hukum mempercayainya?

Nasib adalah hal ghaib

Takdir dan nasib merupakan hal ghaib yang hanya Allah-lah yang paling mengetahuinya. Tak ada satu pun kejadian bahkan yang paling kecil sekalipun melainkan Allah mengetahuinya.

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al An’am: 59).

Umat yang Mengagumkan Benda-benda di Langit

Mengangungkan hal-hal seputar perbintangan seperti ramalan bintang bukanlah hal yang baru. Dalam Al Qur’an sendiri, telah disebutkan bahwa dahulu kala umat Nabi Ibrahim, kaum Pagan Babylonia pernah mengangungkan dan menyembah benda-benda langit, termasuk rasi bintang.

“Demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan bumi dan (Kami memperlihatkannya) agar dia termasuk orang yang yakin. Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: “Inilah Tuhanku”, tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: “Saya tidak suka kepada yang tenggelam”. Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: “Inilah Tuhanku”. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: “Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat”. Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”. Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata: “Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.” (QS. al-An’am: 75 – 78).

Hukum Meramal dan Mempercayai Ramalan

Meramal atau mempercayai ramalan artinya mendahului takdir Allah, seperti yang kita tahu tak ada yang mengetahui takdir Allah selain Allah itu sendiri. Di samping itu, mendatangi peramal sama halnya dengan menyekutukan Allah, lantaran peramal sering kali adalah seseorang yang bekerja sama dengan jin dan iblis.

Dalam hal ini, Rasulullah sangat melarang perbuatan mendatangi tukang ramal. Menurut sabda beliau, mereka yang mendatangi tukang sihir maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim).

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga bersabda,

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad).

Hukum Membaca Ramalan Zodiak Walaupun Hanya Iseng

Menurut hadits di atas, mendatangi dan membenarkan tukang ramal haram hukumnya. Namun bagaimana dengan mempercayai ramalan zodiak? Atau hanya iseng membacanya?

Melansir dari laman Konsultasi Syariah, Syekh Sholih Alu Syekh mengatakan,

“Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang dia anggap cocok, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi wa sallam.”

Sementara itu, para ulama lain juga sering kali menyamakan hukum membaca suatu ramalan dengan mendatangi peramal, karena kedual hal tersebut sama-sama bertujuan untuk mengetahui masa depan lewat perantara orang lain.

Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa membaca ramalan walaupun hanya iseng dapat berakibat tidak diterima shalatnya. Sementara bila mempercayaianya, maka artinya ia telah kufur terhadap Al Qur’an.

Oleh karenanya, sebaiknya kita menjauhi hal-hal seputar zodiak walaupun hanya iseng belaka, apalagi sampai mempercayainya. Semoga kita termasuk golongan yang ada dalam lindungan-Nya.

Wallahu ‘alam.

Itsna Diah

Add comment

Submit