Muslimahdaily - Rasa malu secara istilah diartikan sebagai sifat yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya, sehingga membuat mereka menjauhi keburukan dan kehinaan, serta menghasungnya untuk melakukan perbuatan yang terpuji (Fathul Baari karya Ibnu Rajab, 1/102).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya diangkat maka yang lainpun akan terangkat.” (HR. Al Hakim dalam Mustadroknya 1/73).
Rasa malu atau sifat malu yang dimiliki oleh seorang hamba merupakan identitas dan akhlak dari seorang muslim. Bahkan rasa malu tak terlepas dari iman dan begitu juga sebaliknya.
Rasa malu penting keberadaannya dalam diri seorang muslim. Rasa malu seringkali digunakan untuk mengukur kualitas pribadi seseorang. Hal ini disimpulkan dari hakikat malu yang bersifat sebagai pendorong dalam diri manusia untuk meninggalkan perbuatan yang buruk atau tercela.
Jika hilang rasa malu dalam diri seorang hamba, maka tak akan ada yang menghambatnya melakukan perbuatan tercela, sesuai dengan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang berbunyi, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.”
Maka, jika seseorang muslim tidak mempunya rasa malu, maka berbuatlah apa saja sesukanya karena sesungguhnya ia akan diberi balasan yang setimpal dengan perbuatannya itu, baik di dunia maupun di akhirat atau bahkan keduanya.
Selain menghambat perilaku tercela, bagi seorang muslimah, rasa malu bagaikan mahkota kemuliaan. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.
Pada zaman ini, rasa malu pada kebanyakan wanita telah memudar. Dengan mengatasnamakan emansipasi, para wanita pun banyak yang melawan fitrahnya. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah menetapkan fitrah wanita dan pria dengan perbedaan yang sangat signifikan. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam hak dan kewajiban.
Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 228 yang artinya, “… Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Baik kewajiban yang dibebankan maupun hak wanita diciptakan menyesuaikan fitrah wanita itu sendiri. Sehingga apabila para wanita menyadari fitrahnya, maka tentunya ia akan memahami bahwa rasa malu pun menjadi hak baginya.
Setiap wanita, terlebih seorang muslimah, berhak menyandang rasa malu sebagai mahkota kemuliaannya. Mahkota kemuliannya ini akan melindunginya dari perbuatan-perbuatan tercela yang menurunkan harga diri dan kehormatan dirinya.
Banyak sekali cara Allah untuk memelihara kemuliaan seorang wanita, seperti dengan mewajibkan mengenakan hijab yang fungsinya adalah untuk menjaga dari tindakan-tindakan tercela yang datang dari luar diri kita.
Maka peliharalah mahkota kemuliaan ini pada diri kita, seperti layaknya menjaga perhiasan berharga. Karena sesungguhnya rasa malu yang akan menghantarkan kita kepada surga, karena malu merupakan bagian dari iman dan tempat bagi orang-orang yang beriman adalah surga. Maka rasa malu lebih berharga jika dibandingkan dengan mahkota yang terbuat dari emas.