Berniat Gelar Resepsi di Era New Normal? Berikut 5 Tips yang Wajib Kamu Ketahui

Muslimahdaily - Selama masa pandemi Covid 19, pasangan yang ingin menggelar resepsi pernikahan dianjurkan oleh pemerintah untuk menundanya. Hal ini dilakukan untuk mematuhi physical distancing. Namun, memasuki era new normal ini, Kementerian Agama RI mengeluarkan keputusan terbaru, yakni diperbolehkannya para calon pengantin untuk menggelar resepsi pernikahan.

Hal ini dapat dilakukan apabila acara tersebut dihadiri tidak lebih dari 30 orang. Selain itu, harus dipastikan pula bahwa semua yang hadir dalam keadaan sehat.

"Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19. Lalu membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang," demikian kata Menag dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5).

Durasi dalam acara resepsi juga harus dibatasi agar risiko terpapar virus corona menipis. Seperti yang dilansir dari laman Idn Times, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuangkan aturan tersebut dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan new normal.

• Acara pernikahan bisa dibubarkan oleh pemda jika tak memenuhi protokol kesehatan
• Resepsi dilaksanakan dengan pembatasan jumlah orang
• Marker atau tanda di karpet harus disiapkan agar tak terjadi penumpukan orang

Menanggapi dengan adanya peraturan tersebut, Muslimahdaily telah menyiapkan lima tips untuk sahabat muslimah yang ingin segera mengadakan resepsi pernikahan di era new normal ini. Melansir dari Kumparan, berikut kelima tips tersebut:

1. Gelar Pernikahan Secara Online

Seperti yang telah dijelaskan di atas, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan aturan baru mengenai kegiatan akad nikah atau perkawinan yaitu membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

Untuk mengatasi aturan baru ini, maka resepsi pernikahan online adalah jalan keluar yang dapat dipilih, yang dimaksud dengan pernikahan online adalah dengan memanfaatkan aplikasi seperti Zoom, Google Hangout, atau Instagram untuk menyiarkan acara sakral tersebut tetap bisa disaksikan oleh oleh teman-teman dan kerabat dekat kedua pengantin.

2. Pilih Lokasi di Ruang Terbuka (outdoor)

Agar meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid 19, sebaiknya adakan resepsi pernikahan dalam ruangan terbuka atau outdoor. Hal ini dilakukan agar para tamu undangan bisa tetap menjaga jarak satu sama lainnya.

3. Konsep Sitting Dinner

Untuk menghindari kerumunan saat mengambil makanan dalam resepsi pernikahan, sebaiknya pilihlah konsep sitting dinner. Dengan meletakkan beberapa meja makan sesuai jumlah tamu, sehingga tamu dapat duduk di bangkunya masing-masing. Hal ini juga akan memberikan efek teratur dalam pesta pernikahan.

Selain itu, agar peralatan makan dan minum tidak bergantian dengan tamu yang lain, konsep bento dapat dijadikan pilihan yang sangat dianjurkan. Makanan juga akan terlihat lebih steril. Sahabat muslimah dapat menyajikan appetizer, main course, hingga dessert dalam satu wadah.

4. Sesuaikan Dekorasi dengan Protokol Kesehatan

Jangan lupakan protokol kesehatan selama menggelar resepsi pernikahan. Dalam hal ini, dekorasi dapat disesuaikan, seperti memperbanyak area cuci tangan, dan pastikan tempat itu mudah dijangkau oleh para tamu.

5. Konsep Acara yang Lebih Sederhana

Dikarenakan jumlah tamu yang diperbolehkan hadir hanya 30 orang, sebaiknya pilihlah konsep acara sesederhana mungkin. Walaupun konsep ini terdengar biasa saja, namun kamu dapat menjadikannya terlihat indah apabila dipadu padankan dengan konsep sitting dinner. Selain itu, kesan yang timbulkan akan lebih private, lho.

Itulah tips-tips yang dapat Muslimahdaily berikan. Semoga bermanfaat.

 

Add comment

Submit