Muslimahdaily - Setiap istri memiliki hak atas pasangannya. Di antaranya yakni hak untuk dinafkahi, diayomi, dilindungi, dituntun, dibina dan sebagainya termasuk diperlakukan dengan baik. Namun sebelum menuntut hak-hak tersebut dari suami, maka alangkah baiknya jika para istri juga memperhatikan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan.
Dikutip dari kitab “Al Insyirah fi Adabin Nikah” karya ulama Mesir, Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, sedikitnya ada enam kewajiban utama istri. Kewajiban inilah yang merupakan hak para suami yang harus dilaksanakan para istri. Berikut ringkasannya.
1.Menaati suami dalam perkara yang baik
Sudah menjadi kewajiban istri untuk taat pada suaminya. Sebagaimana hadits dari Husain bin Mihshan, ia berkata, “Bibiku memberikan hadits kepadaku, ia berkata, ‘Aku pernah mendatangi Rasulullah untuk suatu kepentingan, lalu beliau bertanya, “Apakah engkau bersuami?” Aku berkata, “Ya,”. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi, “Bagaimana engkau terhadapnya?” Aku menjawab, “Aku tak pernah mengurangi ketaatanku kepadanya, kecuali dalam perkara yang aku tak mampu.” Maka beliau pun bersabda, “Hendaklah engkau perhatikan di mana engkau darinya, sesungguhnya suamimu itu surga dan nerakamu.”,’ (HR. An Nasa’i, Ath Thabrani, Al Humaidi, Al Baihaqi dan Al Hakim).
Hanya saja, ketaatan tersebut hanyalah berlaku dalam perkara yang baik. Jika suami memerintahkan istri meninggalkan kewajiban agamanya, maka hal itu tidak boleh dipatuhi. “Hanyalah ketaatan itu dalam hal yang baik,” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
2.Tidak boleh memasukkan seseorang ke dalam rumah jika suami tak ada
Seseorang di sini maksudnya yakni yang bukan merupakan mahram istri ataupun yang tidak disukai suaminya. Hal ini berdasarkan hadits, “Hendaklah kalian tidak masuk menemui para wanita.” Lalu seorang Anshar bekata, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang saudara ipar?” Rasulullah bersabda, “Ipar adalah maut,” (HR. Al Bukhari, Muslim, An Nasa’i).
3.Keluar rumah dengan izin suami
Termasuk dalam perkara maksiat jika seorang istri keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya. Rasulullah bersabda, “Tidak halal bagi istri untuk mengizinkan (seseorang masuk) ke dalam rumah suaminya sedang suaminya tidak menyukai orang tersebut. Tidak pula keluar (rumah) sedang suaminya tidak mengizinkan,” (HR. Al Baihaqi, Ath Thabrani).
4.Menjaga harta suami
Nabi Muhammad bersabda, “Hendaknya seorang wanita tidak menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya.” Lalu seorang bertanya kepada beliau, “Ya Rasulullah, tidak pula makanan?” Beliau bersabda, “Justru itulah harta yang paling utama,” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan selainnya).
Jika infak saja harus mendapat izin, bagaimana dengan pengeluaran lain, pastilah harus dengan seizin suami. “Hendaklah para istri menjaga harta suami, tidak menggunakannya tanpa keridhaannya dan tidak mengeluarkannya tanpa sepengetahuannya,” dikutip dari kitab Al-Insyirah fi Adabin Nikah.
5.Melayani dan membantu suami
Sudah menjadi perkara umum dan disepakati di kalangan muhaqqiq bahwa pelayanan seorang istri terhadap suaminya merupakan hal wajib. Melayani di sini disesuaikan dengan batasan kemampuan istri. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan dengan baik dan dalam batas kemampuan istri, maka pelayanan seorang badawiyah (wanita desa) tentu tidaklah sama dengan pelayanan qurawiyah (wanita yang hidup dan besar di kota).
Jika istri tidak mampu melakukan sesuatu, maka suami tidak diizinkan untuk memaksanya. Hal ini sebagaimana hadits Aisyah, “Dahulu Rasulullah menjahit bajunya, menambal sepatunya dan melakukan apa yang dilakukan seorang suami kepada keluarganya,” (HR. Ahmad).
6.Mensyukuri kebaikan suami
Cukuplah dua Hadits berikut menjelaskannya. Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, padahal ia (istri) membutuhkannya,” (HR. A Nasa’i).
Hadits lain, Rasulullah bersabda, “Aku diperlihatkan neraka, penduduknya yang paling banyak adalah wanita yang berbuat kufur.” Seorang kemudian bertanya, “Apakah mereka mengkufuri Allah?” Rasulullah menjawab, “Mereka mengkufuri suaminya dan mengkufuri kebaikan. Bila engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka (suami) sepanjang tahun, kemudian melihat sesuatu pada dirimu, ia akan mengatakan, ‘Tidaklah aku pernah melihatmu berbuat kebaikan sedikit pun’,” (HR. Al Bukhari dan Muslim).