Komunitas XBank, Belajar Mengenal Syariat Islam yang Benar

Muslimahdaily - Jika kita ingin belajar bagaimana hukum riba menurut syariat Islam, belajar hijrah dari nol untuk meninggalkan dunia ribawi, maka Sahabat Muslimah perlu untuk mengenal Komunitas XBank.

Komunitas XBank ini telah launching secara resmi pada tanggal 15 Juli 2017 di Jogjakarta. Ide untuk launchingnya sendiri diprakasai oleh rekan-rekan XBank yang lain yang saat ini menjadi pengurus pusat XBank di kota Jogjakarta.

Di komunitas inilah kita akan diajarkan untuk menjadi lebih dekat kepada Allah Subahanahu wa ta'ala. Hal inilah yang mendasari komunitas ini berdiri, yang kemudian dijadikan sebagai visi XBank.

Dengan Muslimahdaily, 25 Juni silam, dalam surat elektronik resmi, ketua XBank, Candra, menyatakan visinya tersebut.

“Visi dari Komunitas XBank yaitu menjadikan XBank jalan bagi anggotanya untuk semakin dekat kepada Allah Subhanahu wata ‘alaa,” kata Candra.

Menurut Candra, salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan berhijarah. Hijrah sendiri merupakan berubahnya diri kita ke yang lebih baik. Dimana kita harus bersandar secara 100% kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, bukan hanya sekedar bersandar pada duniawi saja.

“Berubahnya kebersandaran kita kepada Allah, yang selama ini tidak 100% (apalagi saat sebagai Pegawai Bank), menjadi 100% bersandar hanya kepada Allah,” jelasnya.

Di komunitas ini pula, kita akan diajarkan mengenai larangan riba dan cara meninggalkannya. Selain itu, kegiatan yang dilakukan komunitas XBank juga sangat mendidik.

Candra mengaku bahwa selama bergabung, anggota dari XBank akan dididik untuk membangun ketakwaan dengan cara melakukan kegiatan untuk membangun keyakinan kepada Allah (Aqidah dalam hal ketauhidan kepada Allah) seperti mengadakan kopdar yang diisi oleh ustadz dengan tema-tema Aqidah islam, juga memperdalam pengetahuan anggota mengenai fiqih Muamalah.

Anggota Xabank akan diajari mengenai transaksi-transaksi yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, XBank juga mengadakan kopdar (diskusi), seminar, workshop yang berhubungan dengan pengetahuan bisnis baik dengan menggundang pihak eksternal maupun diisi oleh sesama anggota yang sudah memiliki pengalaman bisnis.

Hingga saat ini, komunitas XBank telah beranggotakan sejumlah 23.853 orang. Jumlah ini didapat berdasarkan dari permohonan melalui google form setelah diseleksi sesuai syarat anggota oleh Admin XBank.

Menurut penuturan Candra, banyak anggotanya yang kemudian meninggalkan pekerjaan ribawi. Walaupun demikian, tidak sedikit pula anggotanya yang masih bekerja di Lembaga keuangan ribawi.

“Dari jumlah diatas 52% nya sudah keluar dari pekerjaan ribawinya dan 48% masih aktif bekerja di lembaga keuangan ribawi,” tulisnya.

Jumlah anggota yang telah lepas dari pekerjaan ribawinya ini ternyata tidak serta merta menganggur. Dengan bantuan komunitas XBank, mereka melakukan berbagai macam cara untuk menghidupi keluarganya.

“Setelah lepas dari pekerjaan ribawi, anggota XBank melakukan ikhtiar dalam banyak hal mulai dari berusaha mencari pekerjaan pengganti di lembaga yg bukan ribawi, berusaha untuk merintis usaha sendiri, joint usaha dengan pihak lain, dll,” jelasnya kemudian.

Untuk meninggalkan riba memang sangatlah sulit. Candra juga mengatakan bahwa diperlukan pembangunan dan peningkatan keimanan kepada Allah untuk dapat meninggalkan riba tersebut, bukan hanya sekedar meninggalkan pekerjaan riba atau mencari pekerjaan penggantinya.

Melihat dari hal di atas, saat ini, XBank juga sedang merintis untuk membuat satu Lembaga edukasi muamalah sesuai syariat Islam. Edukasi tersebut nantinya akan berisi pembahasan teori muamalah terutama dalam transaksi usaha dan mempraktekannya langsung kepada pengusaha UKM.

Candra juga berharap, melalui kegiatan ini umat Islam bisa tersosialisasi mengenai transaksi sesuai syariat yang benar.

 

Add comment

Submit