Muslimahdaily - Kepala Forum Zakat, Bambang Suherman, mengharapkan dengan dilaksanakannya pertemuan antar Pimpinan Direktur Organisasi Pengelola Zakat anggota FOZ dapat memberikan evaluasi terhahadar regulasi zakat. Hingga nantinya hasil evaluasi tersebut akan diajukan sebagai usulan produktif ke pemerintah.

“Jadi kalau kami sederhanakan, sebenarnya ada tiga yang nanti akan menjadi output besar bagi arsitektur regulasi yang akan diusulkan,” ujarnya saat ditemui dibilangan Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Bambang memaparkan, yang pertama ialah membuka ruang partisipasi untuk public yang luas. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat terlibat secara partisipasif dalam membangun zakat di Indonesia.

“Jadi ini bukan domain dari pemerintah, tapi juga adalah milik negara baik juga masyarakat yang sudah berjalan lebih dulu,” jelasnya.

Yang kedua ialah meningkatkan penghargaan terhadap aspek hstoris. Menurutnya, zakat sudah tumbuh lebih dulu di masyarakat bahkan  sudah dibentuk pula kelembagaan yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri.

Bambang mengatakan, kelembagaan yang telah dibuat sebaik mungkin harus mendapatkan perlindungan dari Negara agar nantinya menjadi gerakan yang menghargai kultural di Indonesia.

“Kelembagaan yang kuat dan sangat bagus, sangat bermanfaat bagi masyarakat lainnya harusnya mendapatkan perlindungan dan sekaligus juga mendapatkan perlindungan dari negara bukan malah kemudian hilang karena aturan main yang terlalu kaku. Nah ini juga menjadi satu poin penting agar nanti tata kelola gerakan ini menghargai proses-proses scara kultural di Indonesia,” tambahnya.

Dan yang ketiga ialah intensif dan pengawasan yang perlu dikelola lebih baik lagi. Bambang mengaku, gerakan zakat harus menjadi gaya hidup maka perlu adanya insentif yang kuat. Di samping itu perlu pula adanya pengawasan yang lebih baik.

“Kami memahami bahwa konstruksi undang-undang zakat ada hari ini adalah mencoba memperkuat aspek penataan tata kelola kelembagaan. Nah ini tidak kita pungkiri bahkan kami mendorong agar ada fungsi yang lebih kuat, ada pengawasan yang lebih bagus hanya mekanismenya sebaiknya nanti kita usulkan lebih rapi agar operator bekerja diruang operasi dan regulator bekerja di ruang regulasi,” pungkasnya.