Masjid Istiqlal Tak Akan Menggelar Shalat Idul Fitri

Muslimahdaily Masjid Istiqlal secara resmi memutuskan tidak menggelar pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah nanti. Langkah ini diambil mengingat virus corona yang tengah mewabah masih massif.

Peniadaan shalat Idul Fitri disampaikan langsung oleh Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam. Beliau menuturkan keputusan tersebut diambil oleh Imam Besar Istiqlal, Nasaruddin Umar.

“Iya bisa dipastikan Istiqlal tidak akan menggelar shalat Idul Fitri,” kata Abu seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (19/5).

Tak hanya meniadakan shalat Id, Masjid Istiqlal juga akan ditutup dan tak beroperasi pada saat Lebaran atau pada tanggal 1 Syawal 1441 Hijriyah nanti. Abu mengatakan salah satu alasannya karena DKI Jakarta masih bestatus zona merah. Angka penyebarannya pun masih terus bertambah.

“DKI masih zona merah,” tutur Abu.

Sementara itu, masyarakat yang biasanya menunaikan shalat Id di masjid Istiqlal dapat mengganti dengan shalat di rumah.

Seperti yang diketahui, sebelumnya MUI telah merilis Fatwa No. 28 Tahun 2020 mengenai Panduan Takbir dan Shalat Idul Fitri di tengah Pandemi COvid-19. Dalam fatwa tersebut tertulis bahwa shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan cara sendiri atau berjamaah dengan keluarga.

Dalam fatwa tersebut, MUI juga menyertakan tata cara shalat Idul Fitri di rumah. Tata cara dibagi menjadi dua, yakni secara berjamaah dan sendiri (munfarid).

Add comment

Submit