Muslimahdaily - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali mengeluarkan anjuran untuk pemerintah terkait kegiatan belajar mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

Anjuran IDAI dirilis pada Sabtu (30/5/200), seiring dengan rencana pelaksanaan tahun ajaran baru yang akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.

"Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran," kata Ketua IDAI Aman Pulungan dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas, Minggu (31/5/2020).

IDAI menganjurkan pemerintah untuk tidak melakukan pembukaan sekolah hingga Desember 2020.

"Dengan mempertimbangkan lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.”

Mengutip dari Tempo, Minggu (31/5/2020), IDAI mengapresiasi dan mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan rumah sebagai tempat belajar. Kegiatan belajar di rumah ini dengan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

Selain itu IDAI juga menganjurkan agar belajar tetap dilakukan dengan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik melalui jaringan atau luar jaringan serta menggunakan modul yang disiapkan oleh Kemendikbud.

Aman juga mengatakan bahwa pembukaan sekolah dapat kembali dilakukan jika jumlah kasus Covid-19 sudah menurun. Jika nantinya telah memenuhi syarat epidemiologi membuka sekolah, Aman juga mengimbau semua pihak bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI di area yang sudh memenuhi syarat pembukaan.

Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.

Dilansir dari Tempo, Data IDAI mencatat anak-anak juga rentan terhadap Covid-19. Hasil deteksi kasus pada anak yang dilakukan IDAI hingga 18 Mei lalu mencatat sebanyak 584 anak terkonfirmasi positif dan 3.324 anak berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 14 anak meninggal dan 129 lainnya meninggal dalam status PDP.