APPBI: Mall di Jakarta Hanya Boleh Terima 50 Persen Pengunjung

Muslimahdaily - Beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta saat ini sudah mulai kembali menerima pengunjung. Namun kali ini Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesai (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan bahwa pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hanya boleh menerima 50 persen pengunjung di fase masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dilansir dari Republika, Sabtu (27/6).

Ia mengatakan bahwa pada 15 Juni 2020, sekitar 80 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta sudah mulai dibuka secara serentak seiring dengan adanya pelonggaran secara bertahap dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas ekonomi.

Selain membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen, pihak pengelola pusat perbelanjaan pun wajib menerapkan berbagai macam protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, kewajiban memakai masker hingga mengurangi antrian di setiap tenant.

Untuk mengetahui jumlah pengunjung yang masuk, Ellen mengatakan bahwa setiap pengelola telah memiliki alat yang disebut “People counting”.

"Jadi pada saat kami tahu, pada saat normal kemarin itu misalnya pengunjung satu mal itu kurang lebih sekitar 60 ribu (pengunjung) per hari. Jadi kami hanya batasi sampai 30 ribu (pengunjung)," katanya.

Tak hanya jumlah pengunjung secara keseluruhan, pihak pengelola juga akan membatasi jumlah antrean di setiap tenant. Oleh karena itu, saat ini tak akan ada lagi terlihat antrean panjang di sebuah toko.

"Jadi per saat itu, ini kan misalnya ada pengunjung yang datang dan pengunjung yang sudah pulang. Jadi selama tidak ada yang namanya antrean panjang atau penumpukan-penumpukan di suatu tenant dan tidak 50 persen itu untuk mal aman," katanya.

Sudah siap kembali ke mall?

 

Add comment

Submit