BMKG Himbau Cek Arah Kiblat 14-16 Juli dengan 5 Cara Ini

Muslimahdaily - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghimbau untuk sementara di Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian Barat akan ada mengecek arah kiblat pada tanggal 14 hingga 16 Juli 2020.

Hal ini dikarenakan posisi matahari akan kembali melintas di atas Ka'bah.

Dilansir dari Detik.com, selasa (14/7), BMKG memposting peringatan ini lewat akun Instagram.

"Matahari di atas Ka'bah 14-16 Juli 2020. Ayo cek kembali arah kiblatmu," tulis BMKG di akun @infobmkg.

Menurut BMKG, Fenomena yang terjadi pada Indonesia bagian Barat dan Tengah bagian Barat ini berlangsung dua kali dalam setahun. Pertama pada 27-28 Mei lalu pukul 16.18. Kedua pekan ini 14-16 Juli pada pukul 16.27 WIB.

Untuk Indonesia bagian Timur, juga sebagian Indonesia Tengah bagian Timur penentuan arah kiblatnya dapat dilakukan saat Matahari di atas di antipoda Kabah atau sebalik arah Kabah. Peristiwa ini terjadi setiap 16 Januari pukul 06.29 WIT dan 28 November pukul 06.09 WIT.

Masih dilansir dari laman yang sama, BMKG juga menyertakan lima cara yang bisa dilakukan untuk mengecek arah kiblat. Berikut kelima cara yang diunggah di akun Instagram yang sama, @infobmkg.

1. Sesuaikan jam yang akan digunakan untuk kalibrasi arah kiblat ini dengan jam atom BMKG di https://jam.bmkg.go.id atau http://ntp.bmkg.go.id.

2. Gunakan alat yang dapat dijadikan tegak lurus pada tanah yang datar untuk kalibrasi arah kiblat ini. Alat ini bisa berupa bandul yang digantung atau tiang pancang atau tiang dinding bangunan yang benar-benar tegak lurus terhadap tanah yang datar.

3. Lakukan proses kalibrasi sejak lima menit sebelum 16.27 WIB hingga lima menit sesudahnya, dengan puncak kalibrasi pada waktu-waktu tersebut.

4. Perhatikan arah bayangan yang terjadi pada alat yang digunakan untuk kalibrasi arah kiblat ini.

5. Tarik garis dari ujung bayangan hingga ke posisi alat. Garis yang ditarik itulah arah kiblat yang sudah dikalibrasi dengan posisi matahari saat tepat berada di atas Kabah.

Add comment

Submit