Muslimahdaily - Kota Mekkah akhirnya kembali menyambut jemaah haji tahunan, meskipun lebih sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mengutip dari Arab News, Minggu (26/7), karena adanya pandemi COVID-19, pada tahun ini pemerintah Arab Saudi hanya menerima sekitar 1.000 jamaah haji. 70 persen adalah jamaah yang mukim dan tinggal disana dan 30 persen lainnya adalah penduduk asli Arab Saudi.
Gelombang pertama jamaah haji yang datang dari daerah Qassim, Arab Saudi kini telah tiba di Jeddah. Mereka dijadwalkan akan melangsungkan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah atau bertepatan pada Kamis (30/7), dilansir dari Kompas, Minggu (26/7).
Berbagai protokol tetap diterapkan. Para petugas memandu jamaah ke jalur khusus di bandara untuk memastikan keselamatan para jamaah dan menyelesaikan prosedur perjalanan.
Setelah menyelesaikan prosedur perjalanan, jamaah kemudian dibawa menuju tempat tinggal mereka di Mekkah menggunakan bis khusus.
Para jamaah juga wajib memenuhi persyaratan pencegahan virus yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan, sesuai dengan rencana pelaksanaan ibadah haji 2020.
Jika ada individu yang melanggar dan mengikuti kegiatan haji tanpa izin maka menurut Direktrat Jenderal Paspor, mereka akan menghadapi hukuman berat karena telah melanggar hukum.
Mereka akan didenda mulai dari 2.666 dollar AS atau sekitar RP. 39,5 juta untuk jamaah yang ikut secara ilegal dan penjara 15 hari unruk pelanggar pertama kalinya.hukuman akan berlipat ganda saat warga kembali melanggarnya.
Sedangkan denda maksimal adalah sebesar 13.330 dollar AS atau Rp. 197 juta serta enam bulan kurungan dan juga penyitaan kendaraan.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, pihak keamanan telah berjaga di sejumlah titik pintu masuk menuju lokasi haji.