Muslimahdaily - Otoritas keamanan haji Arab Saudi melaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara illegal di Kota Suci Mekkah.

Ribuan jamaah ilegal tersebut diketahui berusaha masuk ke sejumlah situs suci di Mekkah tanpa izin pihak berwenang.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, akan ada tindakan hukum yang dijatuhkan bagi para pelanggar protokol kesehatan, termasuk mereka yang berusaha masuk ke situs suci secara ilegal.

“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar,” kata jubir tersebut, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Senin (3/8).

Otoritas keamanan melaksanakan operasi pengamanan guna mencegah masuknya jamaah haji ilegal dari berbagai sisi. Mereka berjaga di setiap pintu dan situs-situs suci di Mekkah yang akan didatangi para calon jamaah haji.

Seperti yang diketahui, jumlah jamaah haji tahun ini dibatasi dan hanya menerima maksimal 10 ribu jamaah saja. Ribuan jamaah tersebut pun harus sudah berada di Arab Saudi dan terdiri dari 30 persen warga lokal dan 70 persen ekspatriat asing.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan pandemik COVID-19 di dua kota suci Mekkah dan Madinah.

Selain itu juga, protokol kesehatan sangat ketat diberlakukan di tiap rangkaian haji. Jamaah yang boleh ikut serta hanya yang berusia 20-50 tahun saja. Mereka juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis serta wajib melakukan pemeriksaan corona sebelum memasuki kota suci Mekkah.

Sepekan sebelum dan sesudah melaksanakan haji, para jamaah diharuskan melakukan karantina mandiri.

Itsna Diah

Add comment

Submit