Siswi Muslim Yang Sempat Dilarang Karena Rok Panjangnya,Sudah Masuk Sekolah Lagi

Muslimahdaily - Seorang siswi muslim yang sempat dilarang masuk sekolah karena memakai rok panjang bulan lalu kini sudah kembali masuk sekolah dengan menggunakan pakaian yang sama setelah kisahnya mendapat perhatian luar biasa dari dunia internasional.

“Saya tidak melakukan hal yang salah. Saya menghormati hukum karena saya selalu melepas hijab saya sebelum saya masuk ke gerbang sekolah. Jadi tidak ada yang perlu saya ganti dari penampilan ini” kata Sarah K, siswa yang sempat dilarang masuk, kepada Anadolu Agency pada Selasa (12/5/2015).

“Saya  akan terus berpakaian seperti yang saya mau dan menerima pendidikan saya” tambahnya.

Beberapa waktu, Sarah yang masih berumur 15 tahun dilarang masuk ke kelasnya oleh kepala sekolah yang berpendapat bahwa pakaian yang dipakainya ‘terlalu relijius’. Pernyataan ini semakin menekan siswa muslim tersebut yang selalu harus membuka hijabnya sebelum masuk ke gerbang sekolah di kota Charleville-Mezieres setiap harinya.

Keputusan sekolah tersebut didukung oleh Menteri Pendidikan Perancis Najat Vallaud-Belkacem yang mengklaim bahwa larangan tersebut didasarkan kepada ‘sikap siswi’ tersebut. Pernyataan Belkacem tersebut dimentahkan oleh ibu Sarah, Ourida yang mengatakan “Itu tidak benar. Tidak ada yang salah dengan perilaku anak saya dan bahkan dalam surat yang kami terima dari sekolah dengan jelas menyebutkan bahwa Sarah disuruh pulang karena pakaiannya”

“Keputusan sekolah ini didasari oleh perilaku diskriminasi; peraturan tersebut dibuat karena anak saya seorang muslim. Mulai dari sekarang saya tidak akan menghadiri pertemuan apa pun dengan sekolah tanpa didampingi pengacara karena mereka (sekolah dan juga Kementerian Pendidikan) terus-menerus mengganti fakta yang ada” kata Ourida.

Pada 2004, Perancis melarang muslim memakai hijab di tempat publik dan sekolah. Perancis juga melarang memakai cadar di publik pada 2011. Namun tak ada hukum Perancis yang menunjukkan tentang batasan panjang rok sekolah yang boleh dipakai dan warnanya. Namun anehnya Sarah disuruh pulang karena rok panjangnya dianggap terlalu ‘relijius’.

Diskriminasi

Larangan yang dilakukan sekolah tersebut telah memicu kemarahan publik Perancis dan juga dunia internasional dan mengatakan bahwa larangan tersebut sangat diskriminatif.

“Larangan tersebut tak masuk akal. Bagaimana bisa sebuah rok panjang yang sederhana dikatakan sebagai simbol religius” kata Ahmed Nadi, 46 tahun seorang dokter gigi setempat. “Siapapun mereka dan apapun agama mereka boleh memakai rok, namun karena yang memakainya seorang muslim makanya hal itu dikatakan relijius” tambahnya.

Pendapat yang sama juga dilontarkan Mongi, 38 tahun, seorang guru. “Ini merupakan hal yang menjadi peringatan. Mau seperti apa Perancis kedepannya dengan semua aturan aneh ini? Setiap hari hak warga muslim terus ditekan dan dibatasi; hari ini rok panjang dijadikan masalah, mungkin esok hari baju dengan lengan pun bisa dikatakan berbau relijius.” kata Mongi.

Sejak kasus ini hangat dibicarakan berbagai media dunia, hashtag #JePorteMaJupeCommeJeVeux yang ditranslatekan sebagai ‘Saya memakai rok ini karena saya ingin’, telah menjadi trending topic di Twitter dengan memberi dukungan kepada muslim Perancis. 

Perancis adalah rumah bagi 6 juta muslim, terbesar di Eropa. Muslim Perancis telah mengajukan komplain karena hak mereka untuk melakukan aktivitas sesuai agama mereka begitu dikekang.

Sumber : Onislam.net

Add comment

Submit