Muslimahdaily - Akhir-akhir ini media sosial dan berita tengah ramai membahas insiden yang terjadi pada hari Senin (07/12) di Tol Cikampek KM.50. Insiden tersebut melibatkan aparat kepolisian dan Front Pembela Islam (FPI) dan mengakibatkan jatuhnya enak korban jiwa dari pendukung FPI.

Terakait dengan insiden tersebut, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taklimat dikeluarkan pada hari Selasa, Selasa (8/12) dan ditandatangai Ketua Umum KH Miftachul Akhyar sekaligus Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, dilansir dari laman MUI, Selasa (15/12).

Berikut ini isi Taklimat MUI yang diterbitkan :

1. MUI menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut

2. MUI menyesalkan terjadinya peristiwa terserbut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. MUI meminta semua pihak menghindarkan diri dan segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan sebuah masalah.

3. MUI mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah, dilakukan dengan mencari akar masalahnya, serta mengedepankan musyawarah, silaturahim, dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia

4. MUI mendorong semua pihak mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen. MUI meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut

5. MUI meminta masyarakat tetap tenang dan terus melakukan tabayyun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut. MUI juga mengajak masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memperkeruh keadaan

6. MUI mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia.

Suha Yumna

Add comment

Submit