Muslimahdaily - Ujaran kebencian terhadap umat Islam (Islamofobia) semakin meningkat bak wabah yang sulit diatasi.
Dilansir dari laman Pikiran Rakyat yang ditulis pada Minggu (7/3) lalu, menurut pakar PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) sebagian besar orang di negara Barat memiliki pandangan buruk terhadap Muslim.
Hal tersebut disebabkan karena artikel atau ujaran kebencian terhadap muslim mulai menyebar luas dan tidak terbendung. Media di negara Barat pun cenderung membagikan potret atas klaim teroris dengan nama Islam.
Ahmad Shaheed, salah satu pakar PBB yang mengusulkan perdamaian dunia atas nama Islam, mengutip sebuah survei di Eropa pada 2018 dan 2019 lalu tentang pandangan masyarakat terhadap Muslim. Dari survei tersebut, sebanyak 30% orang di Negara Barat terutama di Amerika memandang muslim secara negatif.
Trauma sejarah akan pandangan tanah Arab yang lekat dengan Islam pun menjadi acuannya. Sebut saja kejadian 9/11 yang menewaskan banyak orang dan teroris yang dibalut dengan nama agama membuat hal tersebut menjadi alasan negatifnya nama Islam di dunia barat.
Tak hanya itu, mereka menargetkan dan mendefinisikan muslim sebagai ancaman berisiko tinggi karena radikalisasi.
Sebagaiman dikutip dari Website News UN, Shaheed menyuarakan keprihatinan di banyak negara ketika muslim menjadi minoritas. Menurutnya, mereka yang mayoritas di wilayah tersebut sering menilai berdasarkan karakteristik stereotip 'Muslim', seperti nama, warna kulit, dan pakaian, termasuk pakaian keagamaan seperti jilbab.
Hal ini membuat identitas seorang Muslim seperti dipertanyakan atas apa yang dikenakan, dari mana mereka berasal, dan kejadian itu terus berlanjut hingga kini.
PBB pun tidak tinggal diam dan mengajak negara-negara di dunia untuk memerangi Islamofobia. Shaheed menyusun laporan yang dibawanya ke meja PBB bertujuan agar kritik terhadap Islam tidak boleh digabungkan dengan Islamofobia.
Ia menambahkan bahwa hak seseorang sudah diterima bahkan sejak ia lahir, diskriminasi sudah sepatutnya dihapuskan. “Saya sangat mendorong negara-negara untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memerangi bentuk diskriminasi langsung dan tidak langsung terhadap Muslim dan melarang segala advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan kekerasan,” ungkap Shaheed.
Hal ini dilakukannya untuk melindungi hak internasional dalam diri individu, di mana jangan pernah mengkritik apa yang dibawakan oleh seseorang melainkan karakter seseorang itu sendiri. Jadi jangan mengkritik simbol, gagasan, atau praktik dalam Islam melainkan orang-orang yang tidak mematuhi gagasan atau nilai-nilai tersebut.