Polemik Wanita Bercadar Pelihara 70 Anjing Liar, Begini Tanggapan MUI

Muslimahdaily - Seorang Muslimah bercadar yang tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat bernama Hesti Sutrisno memelihara 70 ekor anjing liar di sebuah shelter (penampungan) yang diberi nama "greenhouse".

Sebagai seorang muslimah, tentunya hal ini menjadi polemik sebagaimana Hesti juga mengalami kritik dan penolakan dari sekelompok orang yang memintanya untuk mengosongkan tempat penampungan 70 anjing liar yang dirawatnya itu.

Sebaimana dilansir dari CNN Indonesia, Hesti mengaku bahwa yang memintanya untuk mengosongkan penampungan anjing miliknya bukanlah warga sekitar, karena warga sekitar penampungannya justru mendukung apa yang dilakukannya.

Hesti menjelaskan jika orang-orang tersebut merupakan orang yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai warga untuk memancing keributan.

Jika dipandang dari segi sosialnya, Hesti merasa keberadaan penampungan anjing miliknya tidak menganggu, ia sudah mematuhi aturan yang ada, anjing-anjing miliknya juga sudah divaksin.

Terkait izin, Hesti juga sudah lapor ke kepala desa dan pihak kecamatan. Hesti berharap jika polemik ini berlanjut dan banyak yang mengancam untuk lanjut ke jalur hukum, pengacara kondang seperti Hotman Paris dapat membantunya karena Hesti bersikeras akan mempertahankan shelter dan anjing-anjingnya.

"Saya bukan teroris, penjahat, bandar narkoba, jual anjing, atau bahkan jagal. Makanya saya tidak mengerti kenapa kejadian seperti ini terjadi," kata Hesti.

Namun jika yang dijadikan polemik adalah aturan agama. Seperti yang diketahui, dalam Islam, anjing termasuk dalam najis. Namun, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF secara pribadi mengungkapkan bahwa ajaran Islam tidak melarang seseorang untuk merawat anjing liar dengan tujuan agar hewan tersebut tetap hidup dan sehat.

"Anjing itu kan makhluk Allah juga kan, memelihara makhluk Tuhan, memelihara anjing, berbuat baik kepada mahluk Allah itu perbuatan baik saya kira. Nggak ada larangan (dalam ajaran Islam)," terang Hasanuddin dilansir dari CNN Indonesia pada Senin (15/3).

Hal ini juga didukung oleh Yayasan Pecinta Hewan Natha Satwa Nusantara yang meminta pemerintah daerah melalui dinas peternakan menjamin perlindungan untuk anjing-anjing di shelter tersebut.

"Sebaiknya dari Dinas Peternakan backup juga. Kalau misal mau diusir gini, apa solusinya dari masyarakat? apa solusi hewan terlantar? Kami di sini sebagai solusi, oke, kalau pemerintah tidak sanggup handle hewan terlantar kami yang handle, kan gitu," kata Anisa Ratna Kurnia, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara

Selain itu, Hesti menyebut lokasi shelter anjing miliknya jauh dari permukiman warga. Mayoritas anjing di shelter menurutnya juga berasal dari anjing-anjing warga setempat yang tak sempat terawat. Sehingga yang dilakukannya ini sudah mengurangi beban pemerintah daerah dalam merawat hewan liar.

Jika tidak terawat, maka urusannya akan lebih parah lagi, mungkin kotorannya akan mengganggu warga, atau kejadian kecelakaan lainnya. Menurut Hasanuddin juga, alasan mengenai anjing yang selama ini dianggap sebagai hewan najis dan haram merupakan perkara lain. Yang terpenting tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga setempat.

Add comment

Submit