Muslimahdaily - Pemerintah Prancis akan memberlakukan sebuah aturan yang menyatakan larangan penyembelihan hewan unggas berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan diperkirakan akan berlaku mulai bulan Juli 2021.
Menanggapi keputusan baru tersebut, para pemimpin Muslim di Prancis pun mengkritik larangan penyembelihan hewan unggas secara Islami menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Jajaran pemimpin Islam seperti direktur Masjid Paris, Chemseddine Hafez, direktur Masjid Lyon, Kamel Kaptane dan direktur Masjid Evry, Khalil Maroun menyatakan bahwa surat edaran 23 November 2020 Kementerian Pertanian dan Pangan Prancis mengandung pesan negatif yang ditujukan kepada komunitas Muslim besar di negara Prancis.
Pernyataan bersama tersebut juga didorong oleh keprihatinan Ketiga administrator Masjid terhadap keputusan surat edaran Kementrian Pertanian dan Pangan Paris, karena mereka tidak mendapatkan hasil yang konkret.
“Larangan yang dilakukan ini adalah hambatan serius yang pada akhirnya akan mencegah orang-orang untuk menjalankan prinsip- prinsip agama yang dianut secara bebas," bunyi pernyataan tersebut.
Dengan tambahan bahwa mereka berencana untuk mengambil jalur hukum yang diperlukan untuk mengembalikan “Hak Fundamental” sebagai umat beragama. Selain itu, para pemimpin Muslim juga telah mendiskusikan masalah tersebut dengan para pemimpin dari komunitas Yahudi di kota Prancis.
Tak hanya negara Prancis yang memberlakukan larangan penyembelihan daging secara halal, Belgia telah lebih dulu mengambil langkah serupa pada daging halal. Sementara otoritas lokal Prancis memaksa supermarket yang menjual berbagai pangan halal di pinggiran kota Paris untuk beralih dengan menjual produk haram seperti alkohol dan daging babi.
Menurut para aktivis yang memperjuangkan hak-hak hewan di Eropa, aturan halal Islam dan halal Yahudi dalam penyembelihan hewan dinilai ‘kurang manusiawi’ daripada praktik standar Eropa karena mereka melarang praktik hukum stunning atau pemingsanan hewan sebelum dibunuh.
Namun, ketidaksepakatan terbentuk mengenai tata cara penyembelihan mana yang dapat menyebabkan rasa sakit lebih banyak pada hewan, dengan beberapa tanggapan bahwa pistol setrum yang digunakan untuk membunuh hewan lebih menyakitkan daripada penyembelihan secara ahli ke bagian leher hewan.
Pasar daging halal yang disembelih berdasarkan prinsip-prinsip Islam merupakan pasar yang berkembang pesat di negara Prancis. Meningkatnya permintaan pasokan daging halal menyebabkan gesekan dan kesalahpahaman terhadap Muslim dan non-Muslim.
Sementara itu, Al-Qur’an telah menganjurkan tindakan atau perlakuan yang lembut terhadap hewan yang akan disembelih. Hal ini dikarenakan tata cara halal mengharuskan penyembelih untuk menggorok leher hewan dengan cekatan dan tidak berbelit-belit sehingga tidak menyiksa hewan tersebut. Akan tetapi, Islam melarang praktik pembiusan terlebih dahulu dengan tujuan mengurangi rasa sakit pada hewan seperti yang direkomendasikan dalam petunjuk Uni Eropa.