Muslimahdaily - Otoritas Arab Saudi mengumumkan bahwa umat Muslim diperbolehkan melaksanakan shalat Tarawih di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan mendatang. Hal ini tentu jadi kabar bahagia mengingat pada bulan suci Ramadhan sebelumnya, Arab Saudi menangguhkan pelaksaanaan shalat tarawih di dua masjid suci selama bulan suci dengan alasan mengurangi penyebaran COVID-19.

Kabar tersebut didukung oleh keterangan Kepresidenan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang menyatakan bahwa Masjid Nabawi akan tetap dibuka untuk melaksanakan shalat Tarawih selama bulan suci Ramadhan.

"Shalat tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan bersama dengan shalat wajib,” ujar Presiden Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Dr. Abdulrahman Al Sudais, sebagaimana dilansir dari Republika, Selasa (23/3).

Keputusan membuka akses Masjid Nabawi untuk pelaksanaan shalat sunnah tarawih di bulan suci Ramadhan diiringi dengan berbagai pertimbangan lainnya. Seperti target, alternatif, keadaan darurat, dan penanganan krisis untuk bulan Shaaban, Ramadhan serta hari raya Idul Fitri.

Pihak yang berwenang telah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan cermat dan memperhatikan pengaruh atau dampak aturan terbaru terhadap program dan sasaran serta intensitas pergerakan pengunjung dan jamaah di Masjid Nabawi.

“Tahun ini luar biasa di tengah pandemi COVID-19, ditandai dengan kehadiran jamaah di Masjid Nabawi dalam jumlah tertentu, sejalan dengan tindakan pencegahan,” tambahan Al Sudais.

Nantinya, jamaah diwajibkan untuk menaati langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona seperti social distancing dan perencanaan pengelompokkan berdasarkan kepadatan.

Masjid Nabawi akan ditutup 30 menit setelah pelaksanaan shalat tarawih selesai kemudian akan dibuka kembali dua jam sebelum shalat subuh dimulai. Namun, di 10 hari terakhir bulan Ramadhan nanti, akses Masjid Nabawi akan dibuka selama 24 jam penuh.

Dengan menetapkan aturan protokol kesehatan, Masjid Nabawi di masa pandemi COVID-19 ini diperkirakan mampu menampung hingga 60 ribu jamaah, yang terdiri dari 45 ribu di masjid utama dan 15 ribu jamaah lainnya di piazza barat.

"Para jamaah diizinkan untuk berdoa di area Hassawaat, perluasan, atap, dan piazza, sesuai dengan rencana pengelompokan berdasarkan kepadatan dan penerapan tindakan pencegahan,” ucap Al Sudais.

Sementara itu, untuk melakukan shalat di dalam Haram Tua dan area Rawdah akan tetap dilakukan pembatasan untuk para pekerja dan staf Masjid Nabawi, kerabat almarhum, serta mereka yang mengikuti prosesi pemakaman sholat jenazah.