Muslimahdaily - Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa jamaah haji yang berusia di atas 70 tahun tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah meskipun mereka telah melakukan vaksinasi virus corona.
Dengan mengumumkan pernyataan tersebut, kementerian telah menjawab pertanyaan penting mengenai prosedur baru untuk mengeluarkan izin umrah yang diperlukan.
“Warga negara dan ekspatriat di Kerajaan dapat mengajukan izin umrah jika usia mereka antara 18 dan 70 sesuai instruksi Kementerian Kesehatan. Juga tidak boleh menambah anak sebagai pendamping, sedangkan pemegang izin bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping," terang Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi, dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (25/3).
Kementerian juga menambahkan bahwa melakukan vaksinasi virus corona bukanlah syarat utama untuk mendapatkan izin umrah.
“Yang diperlukan adalah pengajuan izin melalui aplikasi Eatmarna kementerian, selain dengan membuktikan status kesehatan tidak tertular virus corona melalui aplikasi Tawakkalna," tambah Kementrian.
Sebelumnya, Kementrian Kesehatan juga telah menasihati umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mendapat suntikan vaksin COVID-19 terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah suci umrah dan haji.
Pihak kementerian baru-baru ini juga mengklarifikasi bahwa vaksinasi COVID-19 adalah syarat wajib bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.
Dilansir dari The Arab Weekly, pada bulan Maret lalu, Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah mengganti menteri haji. Ia resmi digantikan oleh Essam bin Saeed, yang mempertahankan jabatannya sebagai menteri negara.
“Mohammad Benten dibebaskan dari jabatannya sebagai menteri haji dan umrah,” ujar pejabat resmi Saudi Press Agency (SPA) yang dikutip dari keputusan kerajaan.
Beberapa bulan terakhir, Arab Saudi mencatat jumlah jamaah umrah dan haji paling sedikit sepanjang sejarah moderen. Hal ini dikarenakan pandemi virus corona yang tengah melanda dunia. Hanya terdapat 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan hadir. Jumlah tersebut jauh dari jumlah 2,5 juta Muslim seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.
Kini masih belum jelas berapa banyak jamaah haji yang akan diizinkan untuk menunaikan ibadah suci di tahun ini, mengingat pandemi COVID-19 secara global terus berlanjut.