Muslimahdaily - Hari ini (7/4), Pemprov Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Uji coba ini diperkirakan akan berlangsung hingga 29 April 2021 mendatang.

Tercatat ada 85 sekolah yang tersebar pada enam kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka, yaitu 1 sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.

Melansir laman CNN Indonesia, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja menuturkan skema uji coba ini adalah para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian.

Pada hari ini misalnya, siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka adalah kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hari Jumat, siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA yang bergantian akan belajar tatap muka.

Kemudian pada Senin, siswa yang akan belajar tatap muka adalah kelas 4 SD, 7 SMP, dan 10 SMA. Sisanya tetap belajar di rumah. 

"Kelas 1, 2, 3 SD, dan PAUD belajar dari rumah. Untuk Selasa, seluruh ruangan disemprot disinfektan. Antisipasi jika ada virus yang tertinggal di sekolah," ujar Taga.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah siswa di setiap kelas dengan kuota maksimal 50 persen dari total siswa.

Materi pembelajaran yang digunakan juga bersifat mendasar sehingga tidak terdapat kegiatan seperti olahraga, ekstrakurikuler, serta kantin dan perpustakaan pun ditutup. Durasi belajar siswa pun tidak akan berlangsung terlalu lama.

"Untuk konkretnya (waktu) saya belum mendapat arahan dari pokja PTM (Pembelajaran Tatap Muka) untuk penjadwalan, jadwal pelajarannya. karena ini kan menyesuaikan dengan durasi bulan puasa 20-30 menit," imbuh Taga.

Walau demikian, orangtua murid diperbolehkan untuk memilih apakah anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tetap belajar dari rumah selama pandemi COVID-19, sebagaimana penuturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana.

Lebih lanjut, Nadiana juga mengatakan pihak Pemprov akan menutup sekolah jika ditemukan kasus positif COVID-19 saat masa uji coba pembelajaran tatap muka. 

Sekolah dapat dibuka kembali jika sudah mendapat persetujuan dari pihak berwenang yang menyatakan sekolah sudah dalam kondisi aman dari paparan virus. 

"Dalam hal ditemukan gejala-gejala terpapar COVID-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Nahdiana.

Jika uji coba ini terbukti berhasil, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan memperluas pembelajaran tatap muka.