Muslimahdaily - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dengan syarat utama berusia 18 tahun ke atas. Vaksinasi akan dilakukan dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Selain itu, penyelenggaran vaksinasi ini didasari oleh surat balasan yang dikirimkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pemprov DKI Jakarta atas permohonan perluasan penyelenggaraan vaksin.
Melansir laman Kompas, berdasarkan surat nomor SR.02.04/II/1496/2021 berisi tiga pertimbangan yang mengizinkan Pemprov DKI membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum. Pertimbangan pertama, data kasus COVID-19 yang bertambah dalam satu pekan terakhir mencapai 7,62%.
Pertimbangan kedua, vaksinasi COVID-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.
Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus COVID-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dengan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan cakupan tinggi dan merata,” tulis Kemenkes.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat pelayanan vaksinasi COVID-19 kategori masyarakat umum. Vaksinasi COVID-19 terbuka untuk seluruh warga yang sering beraktivitas di wilayah DKI Jakarta, baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta.
“Kan KTP-nya enggak semua DKI, tetap dilayani. Intinya, orang beraktivitas, yang kalau malam tinggalnya di sekitar DKI, tapi kerja di DKI,” kata Dwi.
Ia menambahkan, calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.
Dwi juga meminta masyarakat untuk datang pada saat jam operasional layanan vaksin dibuka yang sudah ditentukan, yakni pukul 08.00-15.00 WIB. Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.
“Satu botol vaksin kan untuk 8-9 orang, jadi kalau mau setiap saat ada layanan vaksin, potensi kalau (botol vaksin) sudah dibuka akan terbuang kalau cuma satu yang datang,” kata Dwi.
Sehingga, perlu diatur operasional jam layanan vaksinasi sesuai dengan daya tahan vaksin setelah wadah dibuka.
Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca. Dwi memastikan, vaksin tersebut aman digunakan dan sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan, jenis vaksin COVID-19 yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca. Vaksinasi COVID-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas ini resmi dibuka pada Rabu (9/6).
“Iya resmi hanya di DKI Jakarta (vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas), sementara vaksin AstraZeneca, nanti sesuai vaksin yang tersedia,” kata Nadia saat dihubungi, Rabu.
Dwi menjelaskan, vaksinasi yang dibuka untuk masyarakat umum sama sekali tidak berkaitan dengan waktu kadaluarsa vaksin AstraZeneca.
Ia menyebut, permohonan untuk membuka keran vaksinasi untuk masyarakat umum ke Kementerian Kesehatan sudah dilakukan sejak lama, bukan karena mengejar waktu kadaluarsa vaksin.
“Itu (permohonan vaksinasi masyarakat umum) sudah advokasi mungkin dua tiga bulan yang lalu pada saat lansia 60 tahun sudah mulai seret (tidak banyak yang mendaftar),” ujarnya.
Pada saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta menurun, Pemprov DKI melakukan beragam kebijakan agar proses vaksinasi bisa terus berjalan dengan cepat.
Pemprov DKI menyediakan transportasi hingga membuat kebijakan setiap pengantar dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Selanjutnya, Pemprov DKI membuat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk membuka keran vaksinasi bagi masyarakat dengan pertimbangan agar herd immunity bisa segera tercapai.
“Korelasinya (dengan vaksinasi masyarakat umum agar) herd immunity-nya harus segera dicapai,” kata Dwi. Kemudian, Dinkes DKI langsung membuka layanan vaksinasi tersebut.