Muslimahdaily - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin masif. Meski begitu, pada tanggal 26 Juli 2021 nanti, pemerintah berencana akan membuka secara bertahap PPKM Darurat, apabila terjadi penurunan kasus COVID-19 selama seminggu ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menilai keputusan itu sudah tepat. Menurutnya, pelonggaran kebijakan tersebut harus dibarengi dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan dan memakai masker. “Lebih bagus pengetatan protokol kesehatan agar tidak berkerumun dengan kesadaran. Begitu juga memakai masker, “ jelas Cholil.

Dirinya juga memperingatkan pemerintah, agar tokoh agama ikut disertakan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan keagamaan. “Berkenaan dengan keagamaan baiknya dimusyawarahkan dengan tokoh agama sebelum diumumkan ke publik. Agar mendapat kondisi riil umat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas yang mendukung kebijakan perpanjangan PPKM Darurat. Selain itu, Anwar pun mengingatkan kepada pemerintah untuk segera mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT), terutama bagi mereka yang paling terdampak dari adanya pemberlakuan kebijakan tersebut. “Maka pemerintah harus membantu perekonomian rakyat terutama, terutama mereka–mereka yang berada di lapis bawah dengan BLT secepatnya dan secukupnya, “ kata Anwar.

Anwar pun khawatir, apabila tidak ada BLT dapat memunculkan terjadinya krisis sosial. Untuk itu, dia mengajak masyarakat yang mampu untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dapat dihimpun melalui RT atau masjid setempat. Solusi itu ditempuh, agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam BLT juga dapat merasa terbantu.

“Karena kemungkinan akan ada warga masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar penerima BLT yang sudah dibuat oleh pemerintah padahal mereka sangat-sangat membutuhkan.” imbuhnya.

Shafira Arifah

Add comment

Submit