Muslimahdaily - Pemerintah Singapura mengizinkan perawat muslim di Singapura menggunakan jilbab mulai 1 November 2021. Keputusan itu diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong saat pidato di Hari Nasional, Minggu (29/8).
Wati, wanita Melayu-Muslim yang telah menjadi perawat selama 16 tahun di Singapore General Hospital sangat senang mendengar kabar tersebut.
“Saya sangat lega, sangat senang ketika mendengar berita itu. Sudah lama sekali kami tidak menanyakan hal ini. Ada rasa lega. Saya bahkan sampai menitikkan air mata, sedikit emosi," kata Wati, dikutip dari Channel News Asia.
Selama ini Wati mengenakan jilbab hanya saat perjalanan datang ke tempat kerja dan perjalanan pulang ke rumahnya. Begitu sampai di tempat kerja, Wati terpaksa membuka jilbab karena adanya larangan memakai jilbab saat kerja.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan jilbab merupakan ekspresi identitas bagi umat muslim. Pada 2014, Lee berdiskusi dengan pemimpin Muslim Singapura terkait penggunaan hijab di sektor kesehatan.
“Pertama, kami akan memastikan semua orang baik Muslim dan non-Muslim memahami dan menerima perubahan ini karena jilbab bukan hanya masalah umat Islam. Ini adalah masalah nasional,” kata Lee.
Sejak saat itu, pemerintah mengamati keadaan di sektor kesehatan hasilnya adalah interaksi dari berbagai ras tetap berjalan harmonis. Pada sektor kesehatan, yakni di rumah sakit, pekerja Muslim dan non-Muslim bekerja sama dengan baik.
“Jadi beberapa bulan yang lalu, saya bertemu dengan para pemimpin Muslim lagi. Saya berterima kasih kepada mereka atas bantuan mereka dalam menangani masalah sensitif ini. Saya mengatakan kepada mereka kami sekarang sudah siap,” ujar Lee.
Kebijakan ini berlaku di sektor kesehatan, tidak berlaku bagi siswa yang mengenakan seragam sekolah. Karena siswa wajib mengenakan seragam sekolah yang sama tanpa memandang ras dan agama.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga tidak berlaku bagi staf di dinas berseragam, seperti Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) dan Home Team.