Muslimahdaily - Kekerasan pada anak di Indonesia terulang kembali. Kali ini kejadian mengenaskan itu terjadi di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu 1 September 2021. Kasus penganiayaan anak berinisial AP yang berumur 6 tahun itu dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri yang tega menyiksa, bahkan hingga mengarah kepada pembunuhan.

Ayah kandung korban AP, nenek, kakek, serta paman turut membantu memegang AP untuk melakukan proses ritual ilmu hitam dengan mencungkil mata anak tersebut yang diduga sebagai bagian dari praktik pesugihan.  

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengaku sangat terkejut sekaligus miris atas terjadinya peristiwa memilukan tersebut.

“Allah, Astagfirullah, ini musibah,” ujar Cholil.

Cholil menerangkan bahwasannya setiap agama melarang keras untuk menyakiti orang lain, terlebih terhadap anak kandung. Menanggapi kasus tersebut, Cholil mengatakan ingin orang tua yang mencungkil mata anaknya dapat diproses secara hukum. 

Cholil juga meminta agar kejiwaan pelaku turut diperiksa. Sebab menurutnya, masalah ilmu hitam yang dianut oleh para pelaku menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun pemerintah, agar mereka tidak melakukan perbuatan menyimpang kembali.  

“Tentunya secara normatif hukumnya harus diproses, tapi itu nggak cukup karena itu bukan dari kewarasan, kejahatan, yang dari akal waras, tapi ini dari masalah pemikiran, masalah kebangsaan, dan harus ditangani oleh kita tokoh agama dan pemerintah.” imbuhnya.

Sementara itu, Andi Rio Padjalangi anggota Komisi III DPR RI menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Sulawesi Selatan harus berani dalam menindak tegas. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kejadian berulang sekaligus agar masyarakat tidak lagi mudah terpengaruh aliran sesat tersebut.

“Peran tokoh agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi, baik dari sisi agama dan hal lain, jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan,” tukas Andi

Menurutnya, pemerintah juga harus ikut andil dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang banyak terjadi di sejumlah daerah.

“Pemerintah dalam hal ini perlu turun tangan dalam menyelesaikan maraknya ritual pesugihan yang dapat memberikan halusinasi untuk melakukan pembunuhan, karena tidak hanya terjadi di wilayah Gowa saja melainkan banyak terjadi akhir-akhir ini di sejumlah daerah,” katanya.

Andi Rio meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa agar segera dapat memberikan sanksi tegas, baik itu terhadap para terduga pelaku yang telah tega melakukan perbuatan keji tersebut. 

Terakhir, dirinya  juga meminta agar Polri dan Komisi Perlindungan Anak Pemerintah Daerah Gowa dapat melakukan ‘trauma healing’, supaya tidak terjadi gangguan psikologis terhadap korban.

Shafira Arifah

Add comment

Submit