Muslimahdaily - Nur Sajat atau Muhammad Sajjad Kamarul Zaman yang dikenal sebagai selebgram sekaligus pengusaha kosmetik asal Malaysia, ditangkap pada 8 September 2021 lalu oleh pihak imigrasi Thailand, karena memiliki paspor yang tidak valid dan didakwa dengan pelanggaran imigrasi.

Sebelumnya Sajad telah membuat kontroversi melalui unggahan dirinya yang memakai mukena di depan Ka’bah pada tahun 2018. Sedangkan dirinya terlahir sebagai pria. Akibatnya Nur Sajat dilaporkan pihak berwenang karena melanggar UUS Syariat, Sajat didakwa pada Januari 2021 di pengadilan Islam di luar Kuala Lumpur.

Pengadilan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Februari setelah dirinya tidak hadir dalam sidang, sehingga menjadi buron. Nur Sajat terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Kepolisian Kerajaan Malayasia (PDRM) mengajukan permintaan ekstradisi Sajat kepada pihak berwenang di Thailand. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Federal (Bukit Aman) Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan proses tersebut akan memakan waktu karena melibatkan banyak lembaga lain di Malaysia,

“Kami belum bisa memastikan kapan tepatnya Nur Sajad (Muhammad Sajjad) bisa dibawa pulang. Ketika kami mengajukan (untuk perintah ekstradisi), pihak berwenang thailand juga harus menyetujuinya,” katanya, dikutip dari Bernama, Selasa(21/09/2021).

Nur Sajat diburu pihak kepolisian Malaysia karena sejumlah pelanggaran, termasuk menghambat kerja pegawai negeri, “Upaya-upaya sedang dilakukan untuk membawa tersangka kembali,” tambah polisi Abdul Jalil Hassan mengutip dari AFP .

Sumber pemerintah Malaysia mengatakan selama pemeriksaan yang dilakukan otoritas Imigrasi Thailand, paspor Nur Sajat dibatalkan oleh pemerintah Malaysia. Ia kemudian menyerahkan kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan menyatakan bahwa dia adalah seorang pengungsi.

“Setelah penyelidikan oleh otoritas Imigrasi Thailand, Nur Sajat mengatakan dia mendapatkan persetujuan untuk pindah dan mencari perlindungan di Australia," kata sumber.

“Sebuah pemeriksaan menemukan bahwa Nur Sajat menerima kartu UNHCR yang dikeluarkan oleh kantor pusatnya di Bangkok,” katanya, seraya menambahkan bahwa badan tersebut membantu Nur Sajat mendapatkan persetujuan untuk pindah ke Australia untuk mencari perlindungan setelah mendapat ancaman pembunuhan karena akan meninggalkan agama Islam atau murtad.